UU Cipta Kerja Tuai Penolakan, Ridwan Kamil hingga Akademisi Desak Joko Widodo Terbitkan Perppu
Sejumlah pihak menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) membatalkan UU Cipta Kerja.
Saat menemui para demonstran di Gedung Sate dalam kondisi hujan Kamis kemarin, Ridwan Kamil menyampaikan telah mendengar aspirasi para buruh.
Mulai dari pasal-pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lain sebagainya.
"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Emil.
Emil juga meminta supaya aksi berjalan dengan tertib tanpa adanya anarkistis.
"Isi suratnya disampaikan pimpinan buruh. Saya titip suarakan apa pun, tetapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki," jelas dia.
3. Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy
Desakan kepada Jokowi untuk menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja juga datang dari Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy.
"PKS telah mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja," kata Aboe dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Tak hanya itu, Aboe juga mengatakan, pihaknya mendukung kelompok masyarakat untuk mengajukan judicial review atau uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami juga mendorong elemen masyarakat sipil untuk mengajukan permohonan uji materil atau judical review UU Cipta Kerja ke MK," ujarnya.
• Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalteng saat Ramai Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker, Buruh: Itu Menghindar
• Dosen UGM Ajak Masyarakat untuk Nyatakan Penolakan Terhadap UU Cipta Kerja
Di samping itu, Aboe mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya menemui massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja tersebut.
Sebab, Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan usulan pemerintah.
"Presiden Jokowi jangan balik badan dan segera menemui massa aksi Tolak UU Cipta Kerja. Di sini Pemerintah juga menjadi pihak yang bertanggung jawab sebagai pihak pengusul," ucapnya.
Lebih lanjut, Aboe mengingatkan, agar aksi demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk menjaga keselamatan bersama.
"Untuk massa aksi diimbau agar tetap menjaga ketertiban dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, serta tetap solid. Jangan sampai ada penyusup yang memprovokasi dan mengacaukan aksi," pungkasnya.
SUMBER: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Kontributor Bandung - Dendi Ramdhani, Haryanti Puspa Sari
(TribunPalu.com)