Pilkada 2020
Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Kumpulkan Massa, Akui Tak Puas Kampanye Daring
Sahrul dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung, Jawa Barat karena diduga kumpulkan massa sehingga melanggar protokol kesehatan
Sebelumnya, Alul sempat gagal menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Mengingat situasinya di tengah pandemi Covid-19, Sahrul Gunawan harus bisa mengikuti adaptasi sistem kampanye.
"Ya sekarang koordinasinya lewat daring (online) sih. Ya ke semuanya begitu lewat daring," ucap Sahrul, dikutip dari Wartakota.
Alul pun mengaku menjalani kampanye lewat daring tidak memuaskan.
Menurutnya, kampanye secara daring itu tidak bisa berbicara langsung dengan pendukungnya.

"Tidak ada yang menggantikan kepuasan kampanye tatap muka sebetulnya."
"Tapi itu bisa dilakukan nanti. Ya harus ada strateginya," bebernya.
Kampanye secara daring, Sahrul mengatakan kalau tak semua orang menggunakan internet dalam kesehariannya.
Sementara itu, untuk kampanye langsung diakui Alul, massa nya dibatasi paling banyak 50 orang.
"Kampanye sekarang ya agak menyulitkan. Karena ada keuntungan dan kerugian."
"Ya karena aku public figure bisa lewat sosial media dan macam macam," ujar Sahrul.
Sahrul lantas mengungkapkan dirinya tak bisa menggunakan popularitasnya memanggil pendukung melakukan kampanye langsung dan mengumpulkan massa.
"Tapi ya mudah-mudahan Allah kasih takdirnya untuk bisa jadi pimpinan daerah," tandasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Kumpulkan Massa, Sahrul Gunawan Akui Tak Puas Kampanye Daring