Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo Soal UU Cipta Kerja: Rakyat Hanya Memerlukan Informasi yang Jelas

Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo Soal UU Cipta Kerja: Rakyat Hanya Memerlukan Informasi yang Jelas

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/Andi Hartik
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menghadiri Muktamar XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Univeritas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (3/8/2018) 

TRIBUNPALU.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti masih simpang-siurnya kejelasan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Refly mengundang Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo untuk membahas UU Cipta Kerja.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, diunggah Kamis (15/10/2020).

tribunnews
Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (YouTube Sekretariat Presiden)

Gatot membenarkan jika undang-undang tersebut menuai kontroversi karena pengerjaannya tidak transparan dan terkesan dikebut oleh DPR.

"Rakyat ini hanya memerlukan informasi yang jelas," komentar Gatot Nurmantyo.

Ia mengaku KAMI memang mendukung secara moral gerakan mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.

Menurut Gatot, penting bagi kalangan mahasiswa tersebut mengkritisi UU ini karena akan berpengaruh ke pekerjaan mereka di masa depan.

"Mahasiswa ini, kenapa didukung oleh KAMI, karena mahasiswa berdemonstrasi berdasarkan koridor hukum untuk menyampaikan pendapat, kalau bisa berdialog," papar Gatot.

"Mereka melihat, untuk apa saya kuliah? Begitu saya lulus, jadi dokter, bekerja di rumah sakit, 'kan jadi buruh juga, pekerja juga," lanjutnya.

Diketahui poin yang paling banyak disorot oleh masyarakat adalah klaster ketenagakerjaan yang mengatur upah minimum, pesangon, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kejelasan ini yang harusnya ada penjelasan-penjelasan terbuka," singgung Gatot.

"Mas Gatot ingin mengatakan bahwa baik pihak pemerintah maupun pihak buruh itu bukan hanya soal komunikasi saja, tapi belum memiliki dasar yang final untuk berdialog," sahut Refly.

Selain itu, Gatot menyoroti tidak adanya naskah resmi UU Cipta Kerja yang dipublikasikan oleh DPR atau pemerintah.

"Sebenarnya yang membuat tidak final ini, presiden juga baru menerima draf yang diketok juga hari ini, terus mau bicara apa?" ungkit mantan Panglima TNI itu.

Refly mengungkit sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat membuat klarifikasi dan menyebut informasi yang beredar di masyarakat tentang UU Cipta Kerja sebagai hoaks.

Namun ia menyoroti tidak ada draf final yang dapat dibaca rakyat, sehingga pernyataan Jokowi dapat dipertanyakan.

"Jadi kemarin waktu presiden mengatakan, 'Enggak benar ini', dia dasarnya apa? Enggak jelas juga," komentar pakar hukum tersebut.

Lihat videonya mulai menit 15.00:

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved