Virus Corona
Update 15 Oktober 2020: Ada Pasien Sembuh di Kuwait, Sebanyak 331 WNI di Luar Negeri Masih Dirawat
Berikut update data kasus WNI positif Covid-19 di Luar Negeri Kamis, 15 Oktober 2020. Ada pasien sembuh di Kuwait, sebanyak 331 pasien masih dirawat.
TRIBUNPALU.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah virus SARS-CoV-2 sebagai pandemi Global sejak 11 Maret 2020 lalu.
Bagaimana tidak, saat ini pasien Covid-19 mencapai 38,7 juta jiwa yang tersebar di 213 negara atau teritori di seluruh dunia hingga hari ini, Kamis (15/10/2020) pukul 08.35 WIB.
Dilansir worldometers.com, total kasus Covid-19 dunia pada pagi ini mencapai 38.734.694 orang terkonfirmasi positif.
Angka kesembuhan tembus 29.122.897 dan kematian tercatat 1.096.828 korban jiwa.
Angka kasus Covid-19 juga terus meningkat di Indonesia.
Sementara di Indonesia, pada Rabu (14/10/2020) angka kasus Covid-19 mencapai 344.749 kasus terkonfirmasi positif.
Dengan total 267.851 pasien dinyatakan sembuh dan 12.156 kasus kematian akibat Covid-19.
Sehingga jika diakumulasikan, sampai saat ini terdapat 64.742 kasus aktif atau masih menjalani perawatan.

Baca juga: Habib Rizieq Disebut Segera Kembali ke Indonesia, Dubes RI di Arab: Statusnya Masih Dicekal
Tak hanya di dalam negeri, kasus Covid-19 juga ditemukan lebih dari 1.000 kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona di luar negeri.
Perkembangan kasus WNI positif Covid-19 ini terus diperbarui oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) setiap hari.
Update terbaru dari kasus ini dirilis melalui akun Twitter Kemenlu RI, @Kemlu_RI setiap hari pukul 08.00 WIB.
Data tersebut diperoleh dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kemenlu RI.
Berdasarkan update harian per Kamis (15/10/2020), infografis menunjukkan total 1.636 WNI terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di 60 negara atau wilayah.
Ada tambahan pasien WNI positif Covid-19 yang telah sembuh di Kuwait.
Hingga saat ini ada 1.155 pasien sembuh dari Covid-19, sebanyak 150 pasien meninggal dunia, dan 331 WNI masih mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: KSBSI Benarkan Surat Demo Buruh Lanjutan Selama 5 Hari: Itu Instruksi untuk Seluruh Indonesia