Korban Dukun Cabul di Tangerang dengan Modus Sembuhkan Covid-19 Semakin Bertambah

Korban pencabulan yang dilakukan seorang dukun berinisial SD terus bertambah yang awalnya ingin berobat Covid-19.

swissinfo.ch
ILUSTRASI pelecehan seksual. 

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Hariyono mengatakan, total sementara ada 10 wanita yang melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung sebagai korban cabul SD.

"Pertama dua, terus pada saat kita cek TKP nambah jadi tujuh, lalu saat kemarin malam kita mau penangkapan nambah lagi tiga. Jadi total 10 sampai saat ini sementara," ungkap Zazali kepada TribunJakarta.com, Jumat (16/10/2020).

Pada hari sebelumnya, terdata baru ada tujuh korban SD yang merapat ke Mapolsek Jatiuwung.

Menurutnya, dari data yang didapatkan, usia para korban mulai dari 21 sampai 41 tahun dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.

 

Zazali menjelaskan, walau SD mengaku bisa mengobati Covid-19, para korbannya ini bukan lah pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

"Enggak, enggak ada gejala juga hanya pelaku menawarkan diri ini untuk penangkal dia akan mengobati secara non medis. Misal takut Covid-19 nanti datang ke dukun itu," ungkap Zazali.

Fakta di atas dibuktikan melalui hasil rapid test yang dilakukan Polsek Jatiuwung kepada semua korban SD.

Si dukun palsu tersebut pun tak luput dari pemeriksaan rapid test dan semuanya menunjukan hasil non-reaktif Covid-19.

"Enggak enggak, semua sudah dirapid test dan semua korban non-reaktif. Semuanya, termasuk pelaku (SD) juga sudah dirapid test dan non-reaktif," kata Zazali.

Sementara, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan kalau jajarannya membuka posko 24 jam.

Posko tersebut dimaksudkan untuk mendata para korban yang hendak melaporkan pelaku bejat dukun tersebut.

"Kami menduga bisa lebih dari tujuh korban, karena sampai sekarang ada tujuh korban yang melapor ke polsek. Jadi kami imbau ke warga apa bila merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku segera buat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung," ujar Aditya.

Tapi, aksi SD pun harus terhenti lantaran dirinya telah digelandang polisi.

Diketahui, dukun tersebut berinisial SD yang digelandang ke Mapolsek Jatiuwung pada Jumat (16/10/2020) pagi tadi.

"Betul sudah ditangkap pagi tadi," singkat Aditya.

Baca juga: Jepang Dilaporkan akan Membuang Air Terkontaminasi Radioaktif Fukushima ke Laut

Baca juga: Semangati Jerinx, Nora Alexandra: Sampai Jumpa Selasa Sayang, Ingat Kamu Tetap Gagah Perkasa

Baca juga: Sebaran Virus Corona di Indonesia per 16 Oktober: 11 Provinsi Catat Lebih dari 10 Ribu Kasus Positif

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved