Kabar Terbaru Reynhard Sinaga, Predator Seks Sejenis, Terancam Tak Akan Bebas hingga Mati di Penjara
Sempat menghebohkan khalayak di awal tahun 2020, kasus perkosa berantai yang dilakukan WNI Reynhard Sinaga di Inggris menemui keputusan baru.
Melansir Kompas.com dari BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya Senin (6/1/2020) menyebut Reynhard Sinaga sama sekali tidak menunjukan penyesalan.
Baca juga: Niat Ingin Pinjam Charger, Pria Ini Hampir Jadi Korban Reynhard Sinaga: Saya Pikir Dia Nggak Aneh
Baca juga: Ceritakan Perjalanan Kisah Cintanya dengan Tora Sudiro, Mieke Amalia: kalau Pacaran ke Kamar Mandi
Baca juga: Vicky Shu Nekat Lakukan Diet Ekstrim hingga Alami Bulimia Gara-gara Mendapatkan Body Shaming

Reynhard Sinaga juga disebut tidak mempedulikan kondisi korban ketika melakukan aksinya.
Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.
Reynhard disebutkan melakukan aksinya di apartemen di pusat Kota Manchester.
Dengan berbagai cara ia mengajak korbannya ke apartemen yang ia tinggali.
Agar bisa mendapat tujuannya, Reynhard Sinaga disebut membius dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Sejumlah korban diperkosa berulang kali oleh Reynhard.
Tak sampai disitu saja, Reynhard Sinaga juga merekam menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Tuai Polemik, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat
Sosok Reynhard Sinaga
Melansir Kompas.com dari The Guardian, Reynhard Sinaga merupakan pria Indonesia yang lahir pada tahun 1983 di Jambi.
Reynhard memiliki tinggi 170 sentimeter.
Reyhard Sinaga datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada tahun 2007, saat itu usianya 24 tahun.
Reynhard Sinaga tinggal selama 10 tahun hingga ditangkap pada 2 Juni 2017.

Selama 10 tahun tinggal, Reynhard mendapat bantuan dari ayahnya yang seorang bankir.
Ayahnya membayarkan kuliah, biaya apartemen di Montana House yang juga dipakai untuk memperkosa korbannya.