Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tolak Usulan Pembebasan Pajak Mobil Baru
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).
TRIBUNPALU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).
“Kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10).
Baca juga: Soroti Pernyataan Fadli Zon Soal Menteri Terbaik, Yunarto: Cuma Menhan yang Terbaik di Mata Rakyat?
Baca juga: Sinopsis Drama Korea Blood: Drama Medis Lawas yang Dibintangi Ahn Jae Hyun dan Goo Hye Sun
Baca juga: Ungkap Keseriusan dengan Alyssa Daguise, Al Ghazali Mencari Rumah Impian dan Minta Izin Calon Mertua
“Sehingga kita tidak memberikan insentif di satu sisi, tapi malah memberatkan ekonomi,” kata Menkeu.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kemenkeu untuk membebaskan pajak atas mobil baru. Usulan tersebut bertujuan untuk membantu industri otomotif yang saat ini tumbuh negatif akibat pandemi Covid-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai dengan bulan Desember 2020," kata Agus beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jawaban Salmafina Sunan saat Dimintai Pendapat Soal Pernikahan Taqy Malik dan Sherel Thalib
Baca juga: Stres Terimpit Ekonomi dan Suami Hanya Main Kartu, Ibu Muda Ini Nekat Bunuh Bayinya Berumur 3 Bulan
Menurut Agus, jika PPnBM dibebaskan hingga akhir tahun ini, akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli mobil karena harga menjadi murah. Agus menyebut penjualan mobil tahun ini turun tajam.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Sri Mulyani tolak usulan pembebasan pajak mobil baru"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sri-mulyani57.jpg)