Menaker Ida Fauziyah Berjanji Bantuan Subsidi Upah Termin II Turun Pekan Ini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II akan disalurkan pekan ini.

Tribunnews/Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II akan disalurkan pekan ini.

Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020).

Dia menyebutkan, saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga: Merasa Mengalami Gejala-gejala Covid-19? Jangan Panik, Ini yang Harus Dilakukan,

Baca juga: Jika Terpilih, Joe Biden Berjanji Bawa AS Kembali ke Paris Agreement Dalam 77 Hari Pemerintahannya

Baca juga: BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi dari Waspada ke Siaga Level III

Baca juga: Hadapi Resesi Ekonomi, Pengamat Sarankan Presiden Jokowi untuk Lakukan Reshuffle Kabinet

Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.

"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.

Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.

"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.

Ida juga menyatakan, jumlah penyaluran bantuan subsidi gaji termin pertama, telah mencapai 98,7 persen.

"Bantuan subsidi upah untuk para pekerja yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, itu datanya yang sudah tersalurkan 98,7 persen. Alhamdulillah sudah tersalurkan sebesar 98,7 persen," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Janjikan Minggu Ini Subsidi Gaji Termin II Disalurkan"
Penulis : Ade Miranti Karunia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved