Minta Mahfud MD Soroti Kasus Jerinx, Fahri Hamzah: Apa Negara Hadir untuk Layani Teks Konyol UU ITE?
Fahri Hamzah meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk ikut menyoroti kasus yang tengah menjerat Jerinx.
Ia berharap Jerinx akan segera dibebaskan.
Hal ini diungkapkan Dokter Tirta lewat unggahan di akun Instagramnya.
Berikut postingan lengkap Dokter Tirta:
"Jaksa menuntut 3 tahun, bagi saya terlalu berat, karena dia ga membunuh, ga mencuri, pure salah ngmng. Tapi ini msh tuntutan ya. Msh ada vonis yg sepenuhnya d hakim
semoga hakim bisa memberikan yg terbaik. Dengan mempertimbangkan kegiatan @jrxsid yg positif yah
Banyak yg penasaran yah , jadi sebuah kasus bisa dilanjutkan kalo ada pelapor, polda yg menindaklanjutin , pengadilan yg memvonis
Pelapor soal kata “kacung “ itu adalah ya salah satu anggota IDI BALI, saksi pelapor adalah ketua IDI BALI (silakan cek foto2 sidang, pasti tau).
Kalo ada tekanan atau ga. Saya ga ngulik sampe sedalem itu. Mngkin bisa d tny pak gubernurnya. Ga mngkin dari regio laen tiba2 melaporkan dia ke polda. Ya pasti masih lingkup regio bali
Ya dari idi laen, tidak bisa ikut campur, polda hanya menindak lanjutin laporan, dan sisanya di tngan hakim
Sebagai individu, saya ya kecewa sih jaksa menuntut 3 tahun, ya semoga yg adil. Jawaban saya sesuai dengan mentor saya, dr Adib, harapannya yg terbaik, dan jika bebas, @jrxsid bisa membantu baik kritik dan saran
Saya kmren ga bisa jenguk, karena @jrxsid hanya bisa dijenguk selasa kamis jam 10.00-12.00 dan itupun mentok vcall, ga bisa tatap muka," tulis Dokter Tirta.
Komentar Fadli Zon
Melihat hukuman yang diberikan kepada Jerinx, Fadli Zon menilai bahwa demokrasi di Indonesia telah mengalami kemunduran.
Ia mengungkapkan bahwa ucapan Jerinx tersebut adalah bentuk dari kebebasan berpendapat.
Meski diakuinya, ia juga tidak menyetujui ucapan tersebut.