Viral
Viral Video Guru Minta Tolong ke Presiden karena Gedung Sekolah Dirusak Satu Keluarga
Aksi perusakan terjadi terhadap bangunanSD Taruna Islam di Jalan Melur Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau
TRIBUNPALU.COM - Aksi perusakan terjadi terhadap bangunan Sekolah Dasar (SD) Taruna Islam di Jalan Melur Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Sebagaimana diketahui, kasus ini telah ditangani oleh Polresta Pekanbaru dan aparat menangkap empat orang tersangkanya.
Kasus perusakan sekolah ini sempat viral di media sosial. Para guru bahkan meminta bantuan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Istri Keyboardist Gisel Tegaskan Lelaki yang Ada di Dalam Video Bukan Suaminya: Jangan Dimiripin
Baca juga: Buka Suara Soal Video Syur yang Disebut Mirip Gisel, Ernest Prakasa: yang Salah yang Menyebarkan
Pada video tersebut juga terekam seorang pria yang sedang merobohkan tembok sekolah dengan palu martil.
Baca juga: Hari Keenam, Pencarian 4 Korban Tenggelam di Banggai Laut Sulteng Masih Berlanjut
Selain itu, dinding bangunan sekolah juga banyak yang dicoret. Beberapa coretan itu tertulis "ilegal" dan "tanah kami".
Para guru hanya bisa pasrah dan menyaksikan aksi para pelaku yang merupakan satu keluarga merobohkan tembok sekolah.
Pendiri Yayasan Taruna Islam Supriyadi membenarkan video yang beredar itu memang dibuat oleh guru sekolah SD Taruna Islam.
"Iya, guru sengaja memvideokan saat tembok sekolah kami dirobohkan. Biar orang tahu kalau sekolah kami dirusak orang yang tidak bertanggung jawab," kata Supriyadi saat diwawancarai wartawan, Sabtu (7/11/2020).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, keempat tersangka berinisial AL, EK, RY dan AM.
"Keempat tersangka ini masih satu keluarga. Mereka secara bersama-sama merobohkan bangunan tembok SD Taruna Islam di Jalan Cemara Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Jumat (6/11/2020) sore.
Ia mengungkapkan, empat tersangka merusak sekolah karena mereka mengklaim bangunan SD tersebut berdiri di atas tanah milik keluarga mereka.
Para tersangka sudah merobohkan sebagian tembok sekolah dengan menggunakan palu martil yang dilakukan sejak Sabtu 31 Oktober 2020 lalu.
Tak hanya itu, para pelaku juga menganiaya penjaga yang berusaha mencegah mereka merobohkan bangunan sekolah.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah melaporkan para pelaku ke Polresta Pekanbaru.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap empat orang tersangka tersebut pada Rabu (4/11/2020) pagi.