Fadli Zon Minta Mahfud MD Bantu Habib Rizieq, Yunarto Wijaya Sarankan Menteri Pertahanan Ikut Jemput
Tanggapi usulan Fadli Zon agar Mahfud MD bantu kepulangan Habib Rizieq Shihab, Yunarto Wijaya sarankan Menhan Prabowo Subianto ikut jemput sang ulama.
TRIBUNPALU.COM - Konsultan politik, Yunarto Wijaya membalas saran yang diberikan oleh anggota DPR RI, Fadli Zon kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Usulan itu terkait kasus kepulangan Habib Rizieq Shihab yang masih tertahan di Arab Saudi.
Fadli Zon meminta Mahfud MD untuk memberikan bantuan hangat kepada Rizieq Shihab meski telah terjadi penolakan ulama tersebut terhadap bantuan pemerintah.
Bahkan, politisi Gerindra itu menyarankan agar Mahfud MD ikut menjemput Rizieq Shihab secara langsung.
Menanggapi usulan Fadli Zon, Yunarto Wijaya pun memberikan komentar melalui akun Twitter pribadinya.
Baca juga: Balas Fadli Zon, Mahfud MD Unggah Video Pernyataan Sumpah Habib Rizieq Ogah Minta Bantuan Pemerintah
Yunarto Wijaya memberi saran dan menyebut ada sosok yang lebih cocok untuk menjemput Rizieq Shihab.
Ia me-retweet quotes artikel media sosial yang memberi judul 'Fadli Zon Sarankan Mahfud MD Ikut Jembut Habib Rizieq'.
Menurut Yunarto Wijaya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang harus menjemput Rizieq Shihab.
"Saya menyarankan menteri pertahanan yang ikut jemput," cuit @yunartowijaya, Minggu (8/11/2020) siang.
Sebelumnya, Fadli Zon terlibat adu argumen dengan Mahfud MD di media sosial soal kasus Rizieq Shihab.
Sebab, politisi Partai Gerindra itu menuding pemerintah tidak adil dalam menyikapi kasus ulama tersebut.
Fadli Zon membandingkan bantuan hukum yang diberikan kepada Rizieq Shihab dan Reynhard Sinaga yang menjadi tersangka kasus asusila di Inggris.
Pemerintah dianggap memberikan bantuan terhadap Reynhard Sinaga yang telah melakukan pelanggaran berat.
Selain itu, Fadli Zon juga menyayangkan sikap dan pernyataan Mahfud MD yang justru memojokkan Rizieq Shihab.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Sempat Terhalang Pulang karena Ada Masalah dengan Pemerintah Saudi
Menyikapi tudingan itu, Mahfud MD menyebut bahwa pelanggaran administrasi yang dilakukan Rizieq Shihab adalah urusan pribadi terhadap pemerintah Arab Saudi.