Anggota TNI Simpatisan Habib Rizieq Dihukum, Fadli Zon: Jangan Perlakukan Prajurit seperti Kriminal
Fadli Zon memberi pembelaannya kepada beberapa anggota TNI simpatisan Habib Rizieq Shihab yang akan dijatuhi sanksi.
TRIBUNPALU.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi isu terkait sanksi TNI kepada anggotanya yang menjadi simpatisan Habib Rizieq Shihab.
Ia memberikan pembelaannya terhadap anggota TNI yang turut menyambut kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Sambutan itu berupa nyanyian dan teriakan untuk Rizieq Shihab saat anggota TNI yang bersangkutan tengah bertugas.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang prajurit TNI AD yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab saat bertugas mengamankan situasi di Bandara Soekarno Hatta, Senin (9/11/2020).
Dalam video berurasi 17 detik itu diunggah oleh akun Twitter Datuk Tamburin @D4tyk_T4mburin pada Selasa (10/11/2020).
Tetapi, video tersebut telah dihapus si pemilik akun.
Baca juga: ILC Bahas Kepulangan Rizieq Shihab Batal Tayang, Fadli Zon: Saya Kira Ada Tangan-tangan Gaib
Dari video tersebut, terlihat para prajurit sedang dalam perjalanan naik truk menuju Bandara Soetta untuk mengamankan kepulangan Habib Rizieq.
Tampak sejumlah tentara berada di dalam truk.
Tiba-tiba, ada suara pria yang menggema dan lantang menyambut kepulangan Habib Rizieq dalam video TNI AD tersebut.
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," kata prajurit TNI AD itu.

Baca juga: Bicara Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Rocky Gerung: Bahasa Tubuh Istana Tak Ingin Habib Pulang
Pihak Kodam Jaya pun memberikan klarifikasi terkait video yang menjadi viral itu.
Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan Kopda Asyari Tri Yudha merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya yang tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya," kata Refki Efriandana.
Kemudian, sekira pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur, Kopda Asyari mengambil gambar atau merekam video dan memberikan komentar atas tugasnya itu.
Adapun komentar Kopda Asyari, kata Refki Efriandana, berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando yakni untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta.
Dalam tata kehidupan militer, kata Refky Efriandana, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
"Maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," lanjut Refki Efriandana.
Baca juga: Beredar Kabar Rizieq Shihab akan ke Cikeas, Staf Pribadi SBY: yang Dimaksud Bukan Kediaman SBY
Mengetahui seorang simpatisan Rizieq Shihab itu akan dijatuhi sanksi, Fadli Zon pun tak tinggal diam.
Ia mempertanyakan letak kesalahan anggota TNI yang turut menyambut Rizieq Shihab itu sehingga harus mendapatkan sanksi.
Menurut Fadli Zon, tidak masalah jika ada anggota TNI yang bersimpati kepada seorang ulama besar Rizieq Shihab.
Apalagi, kata Fadli Zon, TNI selalu bersikap baik dengan para ulama, kyai, habib, dan tokoh-tokoh agama.
Sehingga menurutnya, tindakan sanksi itu malah memberikan pesan yang salah kepada publik.
Fadli Zon juga meminta TNI untuk tidak memperlakukan prajurit TNI tersebut seperti layaknya pelaku kriminal.
Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon dengan menandai akun ofisial TNI.
"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun?
Jangan mengirim pesan salah pada publik.
TNI selalu baik dengan ulama, kyai, habib dan tokoh-tokoh agama.
Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal.
@Puspen_TNI @_TNIAU @tni_ad," cuit Fadli Zon, Kamis (12/11/2020) dini hari.
Baca juga: Fadli Zon Usulkan Agar Dubes RI di Arab Saudi Diganti: Komentarnya Selalu Miring Soal Habib Rizieq
Tak hanya anggota TNI AD, rupanya seorang anggota TNI AU yang juga terlibat pelanggaran yang sama.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI AU berinisial Serka BDS membuat dan menyebarkan video ucapan selamat datang kepada Rizieq Shihab.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, memperlihatkan prajurit tersebut menengakan seragam lengkap saat bernyanyi.
Pada bagian wajah sang prajurit, ada masker yang menggantung. Tapi hanya sampai dagu, tak menutupi mulut dan hidung.
Sambil menghadap kamera yang diduga dari telepon seluler, prajurit TNI AU itu mulai bernyanyi.
"Marhaban pemimpin FPI Allah, Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah, marhaban alan wasahlan, marhaban Habib Rizieq Syihab, takbir Allah huakbar," kata prajurit tersebut.
Baca juga: Tanggapan Mahfud MD, Istana dan Politisi PDIP Soal Revolusi Akhlak yang Dipimpin Rizieq Shihab
Video itu lantas viral setelah diunggah ke media sosial Twitter sejak Selasa (10/11/2020).
Ada banyak akun Twitter yang mengunggah ulang video tersebut.
Menanggapi viralnya video anggota TNI AU itu, Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto angkat bicara.
Ia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video yang telah beredar luas tersebut.
Fajar Adriyanto memastikan prajurit TNI AU yang bernyanyi tentang kepulangan Rizieq Shihab itu akan diberikan sanksi.
Namun demikian, Fajar Adriyanto tak menjelaskan terkait sanksi yang akan dikenakan.
"Hari ini masih dalam tahap penyidikan, yang jelas akan diberi sanksi karena dia melanggar perintah pimpinan," kata Fajar Adriyanto pada Rabu (11/11/2020).
Walau begitu, Fajar Adriyanto tidak mengungkapkan lebih rinci soal identitas prajurit TNI AU itu, baik nama jelas maupun asal kesatuannya.
Ia hanya menekankan POM TNI dan Intel masih menyidik kasus itu.
"Saat ini sedang disidik sama POM dan Intel," ucap Fajar.
Baca juga: Amien Rais Disebut Bakal Bertemu Habib Rizieq, Ini Agenda yang Dibahas
Lebih lanjut, Fajar Adriyanto mengatakan, pihak TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun.
Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.
"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku," ucap Fajar Adriyanto.
"Sebab, ada aturan tersendiri untuk anggota TNI untuk bermedsos itu apa yang harus dilaksanakan," sambungnya.
Menurut Fajar Adriyanto, aturan tersendiri itu merupakan sudah final. Sebab, itu merupakan perintah langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Ini sesuai dengan perintah Panglima dan Kepala Staf TNI AU. Ikuti itu saja, sudah beres," kata Fajar Adriyanto.
(TribunPalu.com/Isti Prasetya, KompasTV, WartaKota)