DKI Jakarta Masih PSBB: Segala Kegiatan di Monas Dilarang, Termasuk Reuni PA 212

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih belum memperbolehkan kawasan Monumen Nasional (Monas) digunakan untuk berbagai kegiatan.

TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan kepada massa reuni aksi 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017). 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih belum memperbolehkan kawasan Monumen Nasional (Monas) digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini kawasan Monas belum bisa dibuka.  

Sebab, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Sepengetahuan saya kan kita masih PSBB, kan Monas ditutup dan satu lagi Kota Tua masih ditutup," ujar Taufan kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Taufan mengaku, dia belum menerima perintah lain terkait acara tersebut.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta sudah menerima surat pengajuan izin penggunaan kawasan Monas dari PA 212.

"Kalau surat sih di mana-mana diterima. Tapi kalau dijawab kan belum tahu kapan," ucap Taufan.

Baca juga: Update Kondisi Terbaru 1.620 Relawan Uji Klinis I dan II Vaksin Covid-19 Sinovac

Baca juga: Rizieq Shihab: Kalau Tak Mau Revolusi Berdarah, Ya Perbaiki Revolusi Sosial di Masyarakat

Baca juga: Bereaksi Soal Pernyataan Megawati Sebut Jakarta Amburadul, Gerindra Pamerkan Prestasi Anies Baswedan

Baca juga: Kata IDI Soal Vaksin Covid-19 yang Diujikan kepada 1.000-2.000 Relawan: Belum Bisa Dipastikan Aman

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif sebelumnya mengatakan, reuni PA 212 direncanakan akan digelar di kawasan Monas, karena aksi pada 2016 juga dilaksanakan di sana.

Oleh karenanya, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain dan masih berniat menggelar reuni di kawasan Monas, seperti perhelatan tahun-tahun sebelumnya.

"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi) 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," kata Slamet.

Menurut dia, PA 212 sudah mengajukan surat izin penggunaan kawasan Monas untuk menggelar reuni tahunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"(Pengajuan izin) sudah tiga bulan lalu," kata Slamet.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PA 212 Akan Reuni, Pemprov DKI: Masih PSBB, Monas Ditutup"
Penulis : Rosiana Haryanti

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved