Pegawai Senior Undur Diri dari KPK, Fahri Hamzah: Waktu yang Baik untuk Lakukan Perubahan dari Dalam
Fahri Hamzah tanggapi soal pengunduran diri pegawai senior, Nanang Farid Syam dari KPK. Menurutnya, ini saat yang baik untuk lakukan perubahan.
Seorang kakak yg saya hormati kerena keteguhan hatinya," sambungnya.
Cuitan dari Febri Diansyah ini pun mendapat respon dari penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Di akun Twitternya, @nazaqistsha, Novel Baswedan menyebut KPK lagi-lagi kehilangan pegawai seniornya pada Kamis (12/11/2020).
Hal ini ia sampaikan melalui sebuat retweet cuitan Febri Diansyah yang dia sertai komentar.
Novel Baswedan merujuk adanya perubahan pada KPK-lah yang membuat para pejuangnya satu per satu meninggalkan lembaga anti-rasuah tersebut.
Lalu, Novel Baswedan bertanya dengan nada ragu, "Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita?".
Meski begitu, Novel Baswedan melanjutkan cuitannya dengan harapan semoga masih ada harapan yang tersisa untuk diperjuangkan.
Novel Baswedan juga menyampaikan agar Nanang Farid Syam terus berjuang di mana pun dirinya berada.
"Kembali lagi KPK kehilangan pegawai senior, mantan Ketua Wadah Pegawai Memang “perubahan” membuat pejuang satu persatu pergi
Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita?
Semoga harapan masih tersisa utk diperjuangkan
Terus berjuang dimanapun berada Uda," cuit Novel Baswedan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pada 2020 ini terdapat 34 orang pegawai KPK yang mengundurkan diri hingga 1 Oktober 2020.
Alex mengatakan, KPK menghargai pilihan yang dibuat pegawai yang memutuskan mengundurkan diri dari KPK.
"Kami juga mendorong agar para alumni KPK, pegawai yang sudah tidak di KPK untuk jadi agen penyemangat antikorupsi di tempat yang baru tersebut sehingga bisa bersama KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi," kata Alex, Jumat (2/10/2020).
Mundurnya sejumlah pegawai KPK ditengarai oleh adanya berbagai perubahan dalam tubuh lembaga yang dinilai bisa melemahkan KPK dan menyunat independensinya.
(TribunPalu.com/Isti Prasetya, Rizki A)