Anies Baswedan Tegaskan Denda Rp 50 Juta yang Diberikan pada Rizieq Shihab Bukan Sekadar Basa-basi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, sanksi denda Rp 50 juta untuk Rizieq Shihab, bukanlah sekadar basa-basi.
Minta Maaf Kasih Masker
Pro kontra juga mewarnai langkah BNPB yang memberikan 20 ribu masker saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) malam.
Sejumlah pihak menilai, ada dukungan pemerintah kegiatan yang menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta maaf terkait hal itu.
"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang menyenangkan."
"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa, keselamatan rakyat," ucap Doni.
Ia menjelaskan, pemberian masker tersebut merupakan jalan akhir yang dilaksanakan pihaknya, dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dari dampak kerumunan tersebut.
Doni mengklaim, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 DKI Jakarta dan Pemprov DKI, untuk menyampaikan imbauan baik lisan maupun tertulis pada kegiatan itu, namun tetap tidak diperhatikan masyarakat.
"Telah berupaya untuk memberikan bantuan masker kepada penyelenggara kepada Satgas Petamburan, agar masyarakat bisa menggunakan masker."
"Setelah langkah-langkah pemberitahuan tidak bisa diperhatikan."
"Artinya, acara tetap dilaksanakan sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker."
"Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terpapar," jelasnya.
Kepala BNPB ini pun membantah pemerintah mendukung kegiatan yang digelar oleh FPI yang dikomandoi Rizieq Shihab itu.
"Pemberian masker ini bukanlah bagian dari upaya mendukung acara."
"Dari awal kmi selalu berkoordinasi dengan pemerintah DKI, baik kepada Wakil Gubernur maupun juga kepada Gubernur, para pejabat dinas-dinas terkait," terang Doni.
Pada sesi akhir, Doni pun meminta masyarakat, terutama tokoh-tokoh agama, agar bisa menunda acara yang menimbulkan kerumunan.
"Terutama tokoh-tokoh yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan."
"Tolong ini ditunda dulu sampai kondisi Covid-19 ini betul-betul bisa kita kendalikan," pintanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Denda Rizieq Shihab Rp 50 Juta, Anies: Bukan Basa-basi, Jakarta Serius Tegakkan Protokol Kesehatan,