Tanggapi RUU Ketahanan Keluarga, Nurul Arifin: Tak Masuk Akal, Belum Ada Urgensinya

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin menyebut RUU Ketahanan Keluarga belum diperlu dan tidak darurat untuk dibahas saat ini.

Kompas.com/SABRINA ASRIL
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Golkar, Nurul Arifin. 

Tanpa RUU KK, hak-hak tersebut juga sudah tercantum pada UUD 45 Pasal 28Dan terakhir, yang cukup membingungkan, ucap dia, dalam draft RUU juga mengatur ketentuan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan untuk menciptakan “Pekerjaan Ramah Keluarga”.

Pasal 27 huruf (3) bahkan mengatur hak cuti dan hak tunjangan.

Berdasarkan hal-hal tersebut, dirasa perlu ditelaah lebih lanjut urgensi dari RUU ini. Upaya untuk memperkuat BKKBN merupakan hal yang baik untuk dilakukan.

"Namun untuk betul-betul ikut campur ke hal-hal yang bersifat privat, ada baiknya kita berpikir ulang. Kita ini masyarakat heterogen yang tidak mungkin dapat diseragamkan dalam hal mengatur urusan rumah tangga. Masing-masing keluarga memiliki cara tersendiri untuk mengatur rencananya, jangan digeneralisasi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nurul Arifin: RUU Ketahanan Keluarga Tak Masuk Akal dan Nurul Arifin: RUU Ketahanan Keluarga Belum Ada Urgensinya untuk Dibahas Lebih Lanjut
Penulis: Seno Tri Sulistiyono, Dennis Destryawan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved