BPOM Beri Izin Edar Darurat pada Favipiravir, Remdesivir, hingga Jamu untuk Tangani Pasien Covid-19
BPOM telah memberikan izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua obat yang bisa digunakan untuk pasien Covid-19.
5. Remdesivir dengan nama dagang Jubi-R oleh Jubilant India/Dexa Medica
6. Remdesivir dengan nama dagang Remdac oleh Cadila Healthcare India/PT Kimia Farma
7. Remdesivir dengan nama dagang Cipremi oleh Cipta India/PT Soho Industri Farmasi.

Selain itu, Penny juga mengatakan BPOM telah menyetujui 14 produk herbal sebagai imunomodulator atau pendamping pengobatan pasien Covid-19.
Adapun 14 produk herbal itu rinciannya sebagai berikut:
1. Cordycep dan Deteflu
2. Ekstrak daun jambu biji
3. Health tone oil
4. Avimac
5. Virgin coconut oil
6. Ekstrak etanol ketopeng China
7. Golerend, Penglar
8. Minyak atsiri daun ecalyptus
9. Awer-awer
10. Innamed COV
11. Jamu purwarupa
12. Vipalboemin
13. Bejo
14. Health tone
(Tribun Network/dit/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Favipiravir dan Remdesivir hingga Jamu Dapat Izin Darurat untuk Diberikan Pada Pasien Covid 19