Polda Jabar Sebut Rizieq Shihab Langgar Protokol Covid-19 dengan Undangan 3.000 Orang di Acaranya

Menurut Erdi, di situasi pandemi ini, kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung ini diduga melanggar protokol kesehatan.

Tribunnews.com/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Polisi membentuk tim untuk mendalami kegiatan Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan. Tim dibentuk di Bareskrim Polri dan Direskrimum Polda Jabar.

Sejumlah pejabat pun dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal kegiatan tersebut.

Salah satunya adalah Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang dipanggil ke Bareskrim Polri, dan Bupati Bogor Ade Yasin yang rencana dipanggil besok Jumat (19/11/2020) di Mapolda Jabar.

"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung, di pesantrennya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Fadli Zon Sebut Habib Rizieq dan Anies Baswedan sebagai Dua Nama yang Tidak Disukai Pemerintah

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Riza Sempat Datangi Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Ini Pengakuannya

Rangkaian kegiatan itu, kata Erdi, dihadiri peserta yang sangat banyak, sekitar 3.000 orang.

"Dari situ ternyata yang mendatangi atau yang ikut serta dalam kegiatan rangkaian kegiatannya itu sangat besar jumlah pengikutnya, kurang lebih 3.000 orang," ucapnya.

Menurut Erdi, di situasi pandemi ini, kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung ini diduga melanggar protokol kesehatan.

Karenanya Mabes Polri dan Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2020 lalu itu.

Nantinya penyelidikan akan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat daerah akan dimintai klarifikasinya terkait kegiatan itu.

"Mungkin izinnya, kemudian bagaimana Satuan Tugas Gugus Covid-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan Babinkamtibmas akan kita minta keterangan," ucap Erdi.

Pasalnya, lanjut Erdi, dalam rangkaian acara itu, banyak kegiatan yang dilakukan, salah satunya adalah peletakan batu pertama di Pesantren Rizieq Shihab, rangkaian kegiatan ini pun menimbulkan kemacetan.

"Karena pada kegiatan tersebut itu memang banyak acara-acara, yang dijalankan terkait peletakan batu pertama di pesantren Bapak Habib Rizieq di Megamendung, sehingga menimbulkan kemacetan," ucapnya.

Erdi mengatakan bahwa pada saat itu petugas Polri sudah bekerja, dalam hal ini pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Hakamtibmas).

"Yaitu terkait masalah proses jalannya kegiatan hingga proses bagaimana tertibnya di jalannya, dengan kepadatan jumlah yang ikut kurang lebih 3.000 orang," ucapnya.

Menurut Erdi, polisi polisi lalu lintas sudah bekerja seperti rutinitas biasa, mengatur lalu lintas di wilayah hukum Polres Bogor.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved