Polda Jabar Sebut Rizieq Shihab Langgar Protokol Covid-19 dengan Undangan 3.000 Orang di Acaranya

Menurut Erdi, di situasi pandemi ini, kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung ini diduga melanggar protokol kesehatan.

Tribunnews.com/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). 

Seperti melaksanakan kegiatan rekayasa jalan, kemudian pengalihan arus, dan kegiatan lain yang menyangkut kelancaran pengguna jalan.

"Harkamtibmas berjalan lancar tertib dan aman, namun dengan adanya protokol kesehatan di situasi sekarang ini, kita melihat ada suatu pelanggaran, yaitu masalah 3M, dari mencuci tangan, menjaga jarak, kemudian menggunakan masker," tambahnya.

Mengingat hal tersebut, polisi akan mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab.

"Penyidik akan melihat sejauh mana tingkat pelanggarannya, dan sekarang atau besok dimulai dilakukan pemanggilan-pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi, baik itu pejabat pemda setempat maupun penyelenggara, maupun Gugus Covid di tempat tersebut," ucapnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jabar: Acara Rizieq Shihab Dihadiri 3.000 Orang, Diduga Langgar Protokol Kesehatan"

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved