Akibat Pandemi Covid-19, Jumlah Pengangguran di Indonesia Bertambah 2,67 Juta
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah sebanyak 2,67 juta orang akibat pandemi Covid-19
TRIBUNPALU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah sebanyak 2,67 juta orang akibat pandemi Covid-19 yaitu dari 7,1 juta orang menjadi 9,77 juta orang atau dari 5,23 persen ke 7,07 persen.
“Tingkat pengangguran ini, kalau kita lihat tambahan pengangguran akibat adanya COVID-19 adalah 2,67 juta orang,” kata Menkeu Sri Mulyani dilansir dari Antara, Selasa (24/11/2020)
Sri Mulyani menuturkan selama periode Agustus 2019 hingga Agustus 2020 juga terdapat tambahan angkatan kerja baru yaitu 2,36 juta orang serta penurunan lapangan kerja yang diciptakan oleh Covid-19 adalah 0,31 juta.
Baca juga: Dewinta Bahar Ikut Demo Minta Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka: Atas Nama Organisasi Bukan Keartisan
Baca juga: Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Selasa 24 November 2020: 436 Orang Jalani Perawatan
Baca juga: Tak Takut Jabatannya Dicopot Karena Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Copotlah Saya Nggak Takut
Ia merinci dari 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran, 0,7 juta orang itu bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24 juta orang bekerja namun dengan jam yang lebih rendah.
“Jadi tentu ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan,” tegas Sri Mulyani.
Ia menjelaskan jumlah pengangguran yang bertambah berimplikasi pada berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebetulnya mencapai 10,69 persen namun dengan adanya bansos maka berkurang menjadi 9,69 persen.
“Adanya perlindungan sosial maka kita bisa menurunkan dampak buruk dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan,” kata Sri Mulyani.
Tak hanya itu ia menyebutkan tingkat kesejahteraan yang menurun juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang saat ini beralih dari sektor formal ke informal yaitu dari 44,12 persen turun ke 39,53 persen.
Baca juga: Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan Gratiskan Vaksin Corona, yang Negatif Covid-19 jadi Prioritas
“Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” jelas Sri Mulyani.
Dampak buruk libur panjang
Sri Mulyani juga mengatakan libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi atau tidak terjadi konsumsi tapi justru menambah jumlah kasus Covid-19.
“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus Covid,” kata dia.
Menurut dia, pada kuartal IV-2020, jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu.
Pada Oktober tahun ini, lanjut dia, jumlah hari kerja mencapai 23 hari sedangkan tahun ini 19 hari kerja karena adanya libur panjang.
Namun, konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun, sehingga dampaknya ke sektor produksi juga menurun dan sektor konsumsi ternyata tidak terjadi kenaikan. Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus Covid-19 kembali naik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sri-mulyani57.jpg)