Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka: Sikap Gerindra, Kemunculan Prabowo Subianto Dinanti

Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster. Ia juga mengundurkan diri dari Menteri KKP

Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. 

Sikap Partai dan Kursi Menteri

Artikel lain Tribunnews.com mengabakan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut partainya menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kursi Menteri Kelautan dan Perikanan. 

"Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kami tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," ujar Dasco di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Diketahui, porsi Partai Gerindra di Kabinet Indonesia Maju sebanyak dua kursi. 

Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra, menduduki Menteri Pertahanan dan Edhy Prabowo saat itu ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Namun, setelah Edhy ditetapkan tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur oleh KPK, kursi Gerindra berkurang satu di tingkat eksekutif. 

Dasco menyebut, penentuan kursi menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi. 

"Itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu (kursi Menteri Keluatan dan Perikanan)," ucap Dasco.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Luhut menjadi Menteri Ad Interim KKP karena Menteri Definitif KKP, Edhy Prabowo diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus korupsi.

Surat penunjukan Luhut tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi pada Rabu  (25/11/2020) malam.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi kepada wartawan.

Menteri Ad Interim biasanya ada, karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif.

Posisi Menteri Ad Interim biasanya juga diisi oleh Menteri dari bidang yang berkaitan.

Untuk diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Jumlahnya Separuh dari Kekayaan saat Awal Jadi Menteri, Ini Nominal Suap yang Diterima Edhy Prabowo

Baca juga: Barang-barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo saat Ditangkap KPK, Ada Jam Rolex hingga Tas Merek LV

Prabowo Dinanti

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved