Mahfud MD Minta Rizieq Shihab Kooperatif Jika Nanti Diperiksa Polisi Soal Kerumunan di Petamburan

Menurut Mahfud MD, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu tentunya bisa memberi keterangan pada polisi.

Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). 

Menurutnya, pemanggilan dilakukan setelah polisi menemukan unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid sekaligus resepsi pernikahan anak Rizieq Shihab.

Baca juga: Rizieq Shihab Kontak Erat Pasien Covid-19, Mahfud MD: Kami Sesalkan Penolakannya

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) (Tribunnews/JEPRIMA)

Polisi Telah Lakukan Gelar Perkara

Yusri mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara guna membuat terang kasus tersebut.

"Gelar perkara kalau tidak salah tadi pagi sudah dilakukan dan sudah selesai," ujarnya, Kamis (26/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil gelar perkara, peristiwa di Petamburan itu telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Memang betul setelah hasil gelar perkara memenuhi unsur-unsur persangkaan pasal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," kata Yusri Yunus.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bakal Periksa Rizieq Shihab soal Kerumunan di Petamburan, Mahfud MD: Mohon untuk Kooperatif

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved