Virus Corona
Kemenlu: Tercatat 2.081 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, 483 Pasien dalam Perawatan
Kasus warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi virus corona ternyata tidak hanya ditemukan di dalam negeri.
TRIBUNPALU.COM - Pandemi Covid-19 atau virus corona belum bisa dikatakan selesai.
Penambahan kasus baru masih terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Menurut data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Rabu (2/12/2020), jumlah kasus konfirmasi positif mencapai 549.508.
Dari data tersebut, diperoleh masih ada 73.429 pasien yang menjalani perawatan ataupun karantina.
Sementara itu kasus warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi virus corona ternyata tidak hanya ditemukan di dalam negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat, terdapat kasus WNI terpapar Covid-19 di sejumlah negara.
Dalam rilis data terbarunya, Kemenlu menyampaikan jumlah kasus WNI positif Covid-19 di luar negeri ialah 2.081 orang.
Jumlah tersebut diperoleh setelah adanya penambahan kasus di Azerbaijan, Swiss, dan Yordania.
"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Azerbaijan, Swiss dan Yordania," kata Kemenlu dalam rilis resminya, Kamis (3/12/2020).
Di sisi lain, diuraikan rincian data kasus Covid-19 di kalangan WNI di luar negeri sebagai berikut.
- Total: 2.081
- Sembuh: 1.439
- Meninggal: 159
- Dalam perawatan: 483

Baca juga: Update Corona Global, Kamis 3 Desember 2020: Ada 615 Ribu Kasus Baru, Total Covid-19 Dunia 64,8 Juta
Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Hari Ini Kamis 3 Desember 2020: Bangun Datar dan Pasangan Bilangan
Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia per 2 Desember: 9 Bulan Pandemi, Total 73.429 Kasus Aktif
Sebaran kasus