Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Langsung Berstatus Tersangka
Pemilik nama asli Soni Eranata itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya.
TRIBUNPALU.COM - Ustaz yang beberapa waktu lalu berseteru dengan artis Nikita Mirzani, Maaher At-Thuwailibi, dikabarkan ditangkap kepolisian dari Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan SARA.
Maaher dijemput penyidik di rumahnya di Jakarta pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 dan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemilik nama asli Soni Eranata itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya.
Salah satu tim pengacara Djudju Djumantara Maaher At-Thuwailibi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Bersama Soni, polisi membawa sejumlah barang bukti seperti handphone, tablet dan laptop.
Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.
Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.
Baca juga: Rumah Dinas Edhy Prabowo Digeledah KPK, Uang Rp4 Miliar dan 8 Unit Sepeda Diamankan
Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Tanah di Labuan Bajo, Karni Ilyas dapat Surat Panggilan dari Kejati NTT

Namun, ia menyebut bahwa polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.
Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.
"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.
Buntut Beli Cilegon United, Raffi Ahmad Bakal Diseret ke Jalur Hukum, Kepala Dispora: Sangat Kecewa |
![]() |
---|
PDIP Kritik Pujian untuk Pidato Anies Basweadan, Gilbert: Narasi Tanpa Aksi Seperti Tong Kosong |
![]() |
---|
Viral Kabar YouTuber Mengaku Nabi, Hidayat Nur Wahid: Ucapannya Mau Nistakan Agama |
![]() |
---|
Viral Video CCTV Detik-detik Anggota Brimob dan Kopassus Dikeroyok, 1 Orang Tewas Kehabisan Darah |
![]() |
---|
Hanya Selisih 8 Poin, Begini Skenario Juara Man United dan Man City, Laga Pekan 35 jadi Penentu |
![]() |
---|