Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Langsung Berstatus Tersangka

Pemilik nama asli Soni Eranata itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya.

Instagram/ustadzmaaher_real
Ustaz Maaher At-Thuwailibi, penceramah yang tengah berseteru dengan artis Nikita Mirzani. 

TRIBUNPALU.COM - Ustaz yang beberapa waktu lalu berseteru dengan artis Nikita Mirzani, Maaher At-Thuwailibi, dikabarkan ditangkap kepolisian dari Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan SARA.

Maaher dijemput penyidik di rumahnya di Jakarta pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 dan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemilik nama asli Soni Eranata itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya.

Salah satu tim pengacara Djudju Djumantara Maaher At-Thuwailibi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Bersama Soni, polisi membawa sejumlah barang bukti seperti handphone, tablet dan laptop.

Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.

Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Baca juga: Rumah Dinas Edhy Prabowo Digeledah KPK, Uang Rp4 Miliar dan 8 Unit Sepeda Diamankan

Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Tanah di Labuan Bajo, Karni Ilyas dapat Surat Panggilan dari Kejati NTT

Ustaz Maheer At Thuwailibi
Ustaz Maheer At Thuwailibi (Kolase Tribunnews)

Namun, ia menyebut bahwa polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.

Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.

"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.

Dilansir Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020) mengatakan Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. D

ia ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor.

Baca juga: Gerakan Perempuan Pro Demokrasi Dukung Nikita Mirzani untuk Segera Laporkan Maaher ke Polisi

Baca juga: Bakal Laporkan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Tak Masalah dengan Istilah Tukang Obat, Lalu Karena Apa?

Baca juga: Berseteru dengan Nikita Mirzani, Ini Profil Ustaz Maaher At Thuwailibi: Sempat Bikin Kontroversi

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved