Merasa Dituduh Terkait Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Laporkan BBS dan MYH ke Polisi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020). 

Pengacara Ali Ngabalin, Razman Nasution, mengatakan, kedua terlapor melontarkan pernyataan yang menyebut Ngabalin sebagai perwakilan dari Istana yang memerintahkan KPK memenjarakan Edhy Prabowo.

"Ini adalah sebuah tuduhan, ini adalah fitnah keji di mana Bang Ali sama sekali tidak pernah yang namanya berurusan dengan hukum dan tidak pernah dan tidak akan mampu memerintahkan KPK untuk menangkap seseorang apalagi membawa nama Istana," kata Razman, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Selain itu, terlapor menuding perjalanan dinas Ali Ngabalin ke Amerika Serikat dibiayai penyuap Edhy Prabowo.

"Meskipun di awal kalimat ada praduga tidak bersalah, tapi dari kata-kata Itu beliau menjustifikasi bahwa seorang Bapak Ali Itu pasti, ini menjustifikasi, pasti dibiayai oleh penyuap," jelas Razman.

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin (Capture YouTube Kompas TV)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin berada dalam rombongan Edhy Prabowo dalam lawatannya ke Amerika Serikat.

Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta, Ali yang menjabat Anggota Dewan Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut sempat melihat saat petugas KPK membawa Edhy Prabowo.

"Kan mereka datang saya ada di situ. Tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan. KPK datang. Yang bilang KPK itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di terminal III, mereka suruh ‘pak ngabalin disini saja’," kata Ali (25/11/2020).

(Tribunnews.com/Nuryanti, Vincentius Jyestha Candraditya, Taufik Ismail, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Ngabalin Laporkan 2 Orang ke Polisi, Merasa Difitnah dan Dituduh Terkait Kasus Edhy Prabowo

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved