Dalam Sebulan, KPK Tetapkan Dua Menteri Jokowi jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka pada Minggu (6/12/2020).
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Sosial Juliari P Batubara pada Minggu (6/12/2020).
Mensos diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dikutip dari Kompas.com, KPK menetapkan tersangka sebagai hasil dari operasi tangkap tangan pada Sabtu (5/12/2020) lalu.
Baca juga: Fakta OTT Pejabat Kementerian Sosial: Inisial Nama, Kata Juliari Batubara, Ancaman Hukuman Mati
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati? Ini Penjelasannya
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang yaitu MJS, Direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang dari pihak swasta berinisial SJY.
Adapun hingga kini KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dana bantuan tersebut.
"KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers dini hari tadi.

Menteri kedua di era Jokowi - Ma'ruf yang ditangkap KPK
Sementara itu, Juliari P Batubara merupakan menteri kedua dari Kabinet Indonesia Maju yang ditangkap KPK.
Sebelumnya pada akhir November lalu, KPK menahan dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Edhy Prabowo ditangkap melalui operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat pada Rabu (25/11/2020).
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Baca juga: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Korupsi Benih Lobster
Baca juga: KPK akan Telusuri Aliran Uang Haram Dugaan Suap Izin Ekspor Benih Lobster yang Jerat Edhy Prabowo
Selain itu, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com, Kamis (26/11/2020).
Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta. (AM).
Adapun penangkapan Juliari P Batubara juga sekaligus menunjukkan bahwa dalam waktu kurang dari satu bulan, KPK telah menangkap dan menetapkan dua menteri era Jokowi-Ma'ruf sebagai tersangka.

Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Luhut Ditunjuk Jokowi sebagai Menteri KKP Ad Interim
Baca juga: Ini Tanggapan Presiden Jokowi Soal Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK
Jokowi: Pemerintah mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi
Presiden Joko Widodo sempat memberikan tanggapan atas penangkapan Menteri Kelauatan dan Perikanan oleh KPK beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara.
"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (25/11/2020).
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah mendukung upaya pencegahan maupun pemberantasan korupsi.
"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(TribunPalu.com/Clarissa)