Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Rizieq Shihab Lagi Hari Ini, Minta Simpatisan Tak Ikut Datang
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan kembali dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (7/12/2020).
TRIBUNPALU.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan kembali dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (7/12/2020).
Habib Rizieq dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kepada Habib Rizieq serta menantunya pada pukul 10.00 WIB.
Adapun ini adalah panggilan kedua bagi Habib Rizieq dan menantunya HSA. Pada panggilan pertama, keduanya diketahui tak hadir.
"Untuk hari Senin sudah kami jadwalkan MRS dan juga menantunya HSA. Kami harapkan yang bersangkutan untuk bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Dua Menteri Terjaring OTT KPK dan Jadi Tersangka, Mardani Ali Sera Desak Jokowi Akui Kesalahannya
Baca juga: Bupati Banggai Laut hingga Mensos Juliari jadi Tersangka, PDIP: Ibu Megawati selalu Wanti-wanti
Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Gerakan yang Diduga Membonceng Nama Habib Rizieq Shihab: Kita Harus Hati-hati
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Terkini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan empat orang saksi tengah diperiksa oleh penyidik.
"Kegiatan hari ini oleh penyidik menyangkut Petamburan kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan hari ini. Hari ini ada empat saksi, sekarang ini sedang diperiksa," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Empat saksi yang tengah menjalani proses pemeriksaan diketahui terkait dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Antara lain dari pihak Parekraf DKI Jakarta, Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah DKI hingga BPBD DKI Jakarta.
"Pemeriksaan sebagai saksi pertama adalah Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta saudara GE, kemudian Kasubdinhub DKI MS, kemudian ada Kalab Kesda DKI Jakarta saudara EM, satu lagi dari BPBD DKI Jakarta saudara SK," jelas Yusri.
"Keempat-empatnya sudah hadir memenuhi panggilan dari penyidik. Sementara masih dilakukan pemeriksaan dari penyidik," imbuhnya.
Polri Minta Simpatisan Rizieq Shihab Tidak Ikut Datang
Polisi akan menindak simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.
Sebab, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi guna menekan penyebaran Covid-19.