Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Rizieq Shihab Lagi Hari Ini, Minta Simpatisan Tak Ikut Datang

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan kembali dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (7/12/2020).

Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). 

"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ucapnya.

Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar juga mengingatkan, Rizieq Shihab telah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir mendampingi pemeriksaannya.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa lagi di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Adapun polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk Rizieq yang diantar ke kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020.

Pada surat panggilan itu, polisi mengagendakan pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehaan pada Senin ini.

Polisi diketahui telah melakukan gelar perkara dan memastikan ada unsur tindak pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Rizieq Shihab Akan Diperiksa Polisi Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Kembali Habib Rizieq Shihab
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved