Pensiunan PNS Terjatuh hingga Gigi Copot demi Pertahankan Rp65 Juta dari Perampok
Seorang pria pensiunan peggawai negeri sipil (PNS) bernama Umum Tarigan (65) menjadi korban perampokan dua pria.
TRIBUNPALU.COM - Seorang pria pensiunan peggawai negeri sipil (PNS) bernama Umum Tarigan (65) menjadi korban perampokan dua pria.
Akibat kejadian itu, Umum Tarigan terjatuh dan giginya copot demi mempertahankan uang yang sebelumnya ada di jok motornya.
Saat itu, Umum Tarigan tiba di Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pematangsiantar, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia memarkir sepeda motornya dan menemui temannya di kantin.
Sementara, para pelaku diduga sudah membuntutinya usai transaksi dari Bank Sumut.
"Saat memarkir, sudah kulihat ada orang mondar-mandir di situ."
"Aku punya firasat terus kupindahkan sepeda motorku. Setelah aku duduk gak begitu lama kulihat orang itu sudah buka jok terus ku bilang 'rampok, rampok'," ujar Umum Tarigan, ditemui di Polres Pematangsiantar usai kejadian.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut MUI telah Selesai Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19 dari Sinovac
Baca juga: Peristiwa Berdarah Rombongan Rizieq Shihab Versi FPI dan Polisi, Bukti Rekaman, IPW Desak Bentuk Tim
Tarigan mengaku beruntung sempat mengejar pelaku dan merampas uangnya.
Namun, uang tersebut lepas dari pegangannya.
Ia pun terjatuh dan terhempas ke aspal hingga dua gigi depannya copot.
Sementara, uang dalam plastik berhamburan di jalan.
Warga yang berada di lokasi berhasil mengadang pelaku usai mendengar teriakan Tarigan.
Warga pun menghakimi pelaku.
Selanjutnya, kedua pelaku diboyong oleh personel Denpom Pematangsiantar dan SatPol PP yang ketepatan berada di lokasi.
Kedua pelaku langsung diserahkan ke Polres Pematangsiantar.
Baca juga: Respon Muhammadiyah, Komnas HAM, hingga Politikus Gerindra Pasca-Insiden antara FPI dan Polri
Baca juga: Sandiaga Uno Diterpa Isu Saat Positif Covid-19, Dokter Tirta: Jangan Semuanya Dituduh Skenario
Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Digelar Rabu Besok, Simak 16 Aturan Mencoblos di TPS Sesuai Protokol Kesehatan