Ungkap Pesan Jokowi Jelang Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Mahfud MD: Lindungi Hak Hukumnya
Mahfud MD mengungkapkan pesan Presiden Joko Widodo kepadanya, jelang kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia beberapa waktu lalu.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pesan Presiden Joko Widodo kepadanya, jelang kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Mahfud MD mengungkapkan kepulangan Rizieq Shihab sempat dibahas di rapat kabinet.
Rapat kabinet tersebut menyatakan Rizieq Shihab memiliki hak untuk pulang karena masih merupakan warga negara Indonesia.
Setelah rapat tersebut, kata Mahfud MD, juga ada menteri yang mengusulkan kepadanya untuk membuat skenario jika Rizieq Shihab pulang dan jika Rizieq Shihab tidak pulang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam wawancaranya dengan Karni Ilyas di tayangan yang diunggah di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: 6 Pengikut MRS Ditembak Mati, Cak Nun: Saatnya Dialog Empat Mata Antara Jokowi dan Rizieq Shihab
Baca juga: Muhammadiyah Minta IDI Ikut Dilibatkan dalam Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Shihab
"Presiden bilang, sudah, pokoknya kalau dia pulang dilindungi hak hukumnya, jangan dihalang-halangi, yang penting jaga ketertiban."
"Itu yang saya umumkan. Jaga ketertiban, ini mau revolusi akhlak, revolusi akhlak itu tidak mau merusak."
"Oleh sebab itu silakan yang mau jemput ya jemput. Itulah sebabnya terjadi," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD menilai saat kepulangan Rizieq Shihab dari bandara ke rumahnya di Petamburan Jakarta Pusat, masih dalam kondisi tertib.
Menurutnya, karena selama rentang waktu tersebut tidak terjadi perusakan, meski ia membenarkan telah terjadi kerusakan.
"Dan peristiwa itu kan tidak apa-apa, waktu dia pulang."
"Sampai ke bandara, orang boleh jemput, tidak ada perusakan."
"Kalau kerusakan ada, perusakan tidak ada."
"Artinya mereka karena Habib Rizieq datang lalu ada yang naik kursi, kursinya jatuh."
"Kerusakan ada, perusakan tidak ada. Dan tetap tertib," papar Mahfud MD.