Virus Corona
Update Covid-19 Indonesia 8 Desember 2020 Total 18.000 Pasien Meninggal, Kini Ada 85.345 Kasus Aktif
Update virus corona di Indonesia pada Selasa (8/12/2020) hari ini; Total 18.000 pasien meninggal, kini ada 85.345 pasien yang masih dirawat.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah telah memperbarui data pasien positif virus corona melalui laman resmi Kemenkes RI pada Selasa (8/12/2020) pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan laporan data tersebut, tercatat adanya 5.292 kasus baru.
Sehingga kini total kasus yang terjadi di Indonesia sebanyak 586.842 pasien positif virus corona.
Kemudian, pada hari ini ada 4.295 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien yang sembuh tercatat 485.497 orang.
Sementara, untuk pasien meninggal dunia bertambah 133 korban jiwa sehingga total menjadi 18.000 kasus kematian.
Sehingga jika diakumulasikan, terdapat 85.345 kasus aktif atau masih menjalani perawatan.
Baca juga: KPU Bantah Ajakan Pasien Covid-19 Mencoblos ke TPS: Prosedurnya Bukan Seperti Itu
Menkes Terawan: Pemerintah Hanya akan Menyediakan Vaksin yang Terbukti Aman dan Lolos Uji Klinik
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tahap pertama telah tiba di Indonesia, dengan jumlah sebanyak 1,2 juta dosis.
Setelah tiba, proses selanjutnya bagi vaksin tersebut adalah mendapatkan izin penggunaan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum digunakan untuk vaksinasi.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada keterangan pers yang diselenggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), (Senin (7/12/2020).
“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” tegasnya.
Ia melanjutkan bahwa vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta memutus mata rantai penularan virus corona.
Hingga 6 Desember 2020 terdapat 575.796 kasus terkonfimasi yang telah dilaporkan di Indonesia dengan kasus sembuh sebanyak 474.449 dengan angka kematian sebanyak 17.740.

Baca juga: Pemerintah: Pekerja dan Buruh yang Masuk Kerja saat Pilkada 9 Desember 2020 Berhak Dapat Upah Lembur
Sebagai kelanjutan kedatangan tahap pertama vaksin Covid-19 dari Sinovac sejumlah 1,2 juta dosis dalam bentuk jadi pada Minggu, 6 Desember, Menteri Terawan menyatakan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan segera setelah vaksin COVID-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas, dan efikasi vaksin.
"Terkait kehalalan, saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fatwa halal," kata Terawan.
Setelah program vaksinasi dapat dimulai, Menteri Terawan melanjutkan, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di tanah air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Selanjutnya, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam kemasan produk jadi yang direncanakan akan tiba di Januari mendatang.
Baca juga: Pertama Kalinya, China Berhasil Nyalakan Matahari Buatan, Suhu Capai 150 Juta Derajat Celsius
Vaksin Covid-19 akan didistribusikan secara bertahap ke daerah. Pendistribusian vaksin dilakukan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.
“Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut Tim Sistem Informasi KPCPEN, akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address,” terang Menteri Terawan.
Vaksinator yang menyuntikkan vaksin COVID-19 diseluruh Indonesia juga telah dilatih khusus oleh Kementerian kesehatan RI. Terkait dengan pelaksanaan distribusi vaksin, dipastikan sesuai dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin hingga diterima oleh masyarakat.
“Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar sehingga penanggulangan pandemi COVID-19 dapat segera dan cepat dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” ungkap Menteri Terawan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Terawan Sebut Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac Tunggu Izin BPOM dan Fatwa MUI
(TribunPalu.com)