Rizieq Shihab dan 5 Orang Lainnya Jadi Tersangka, Ini Perjalanan Kasus yang Libatkan Pimpinan FPI
Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dilakukan seusai kepolisian melakukan gelar perkara kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta Rizieq Shihab untuk mematuhi proses hukum dengan memenuhi pemanggilan polisi. Fadil mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika Rizieq menolak untuk memenuhi pemanggilan kedua dari Polri.
Rizieq dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin lalu.
Namun Rizieq tidak datang. Itu merupakan jadwal pemeriksaan kedua, setelah Rizieq tidak datang pada panggilan pertama pada 1 Desemeber 2020.
Rizieq sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan massa di markas FPI di kawasan Petamburan pada 14 November 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab dan 5 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya