Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jabar Hari Ini, Ridwan Kamil Imbau Tak Bawa Massa
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020).
TRIBUNPALU.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menyampaikan penyidik sudah melayangkan pemanggilan untuk Habib Rizieq Shihab.
Pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, pada November 2020 lalu.
"Tanggal 10 Desember direncanakan HRS diminta keterangan di Polda Jabar."
"Kita tunggu saja, yang bersangkutan datang atau tidak. Tapi tentu harus datang," kata Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Menang Pilkada Solo 2020 Versi Hitung Cepat, Gibran Rakabuming: Tunggu Saja Angka Resmi KPU
Baca juga: Menang Pilkada Medan 2020 Berdasarkan Quick Count, Bobby Nasution Tunggu Keputusan KPU

Berikut fakta terkait jadwal pemeriksaan Rizieq, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Diimbau Tak Bawa Massa
Dikutip dari Kompas.com, Rizieq Shihab diimbau tidak membawa massa saat memenuhi panggilan nanti.
"Enggak ada gunanya lah membawa massa itu. Sudah ikuti saja."
"Massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun."
"Nanti menjadi klaster lagi, enggak usah dan enggak perlu," ujar Erdi, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, pada pemeriksaan di hadapan penyidik, orang yang bisa masuk hanya yang berkepentingan saja.
Baca juga: Unggul Hasil Hitung Cepat Sementara, Rumah Hadianto Rasyid Disesaki Simpatisan
Baca juga: Anies Baswedan Pernah Berkunjung ke Rumah Rizieq Shihab, Jusuf Kalla Nilai Tidak Masalah
Imbauan Ridwan Kamil
Senada dengan Erdi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga meminta Rizieq Shihab tak membawa massa saat menghadiri pemanggilan di Polda Jabar.

"Imbauan saya, jangan berkerumun. Berkerumun di lapangan, jangan."
"Berkerumun di nikahan, jangan. Berkerumun nganter-nganter orang, jangan."
"Jadi definisinya bukan soal ada yang diperiksa terus mengawal, pokoknya jangan bikin kerumunan, itu saja," kata Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.
Ia meminta semua orang harus mengikuti prosedur hukum, termasuk dalam pencegahan Covid-19.
Ditemukan Tindak Pidana
Dikutip dari TribunJabar.id, polisi sudah meningkatkan status terkait kasus Megamendung, dari penyelidikan jadi penyidikan.
Artinya, polisi menemukan perbuatan pidana dalam peristiwa itu.
Pada penyelidikan, sejumlah pejabat Pemkab Bogor dimintai keterangan.
Satu di antaranya Sekda Pemkab Bogor dan Kasatpol PP Pemkab Bogor.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Mega Nugraha, Muhamad Syarif Abdussalam, Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jabar, Diminta Datang dan Tak Membawa Massa