FPI Masih Belum Bisa Sebutkan Keberadaan Rizieq Shihab, Apa Alasannya?

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam Aziz Yanuar masih enggan mengungkapkan keberadaan Rizieq Shihab.

Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Keberadaan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab masih terus dipertanyakan banyak pihak.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam Aziz Yanuar enggan mengungkapkan keberadaan Rizieq dengan alasan keamanan.

"Untuk keamanan, saya belum bisa mengungkapkan, mohon maaf," ucap Aziz di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Aziz menyebut, Rizieq saat ini sedang menjalani pemulihan setelah menjalani serangkaian acara sejak tiba di Indonesia dari Arab Saudi.

Alasan pemulihan, kata Aziz, juga menjadi alasan Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan di Polda Jawa Barat terkait kerumunan acara di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.

Namun, Aziz tidak mengungkap Rizieq terkena penyakit apa.

"Kenapa tidak hadir di Polda Jabar? saya jelaskan seperti itu sedang pemulihan dan berduka terkait gugurnya enam laskar," kata Aziz.

Baca juga: Bertemu Keluarga Anggota FPI Korban Penembakan, Komisi III DPR Pertanyakan di Mana Rizieq Shihab

Baca juga: Deretan Artis yang Menang dan Kalah di Pilkada 2020 Versi Quick Count: Adly Fairuz Tumbang, Lainnya?

Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Rizieq resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Adapun kerumunan itu berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Total 6 Tersangka

"Selasa kemarin tanggal 8 penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

"Hasilnya ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.

Rizieq Shihab termasuk salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," terang Yusri.

Baca juga: Hindari Klaster Pilkada, Satgas Covid-19 Minta Calon yang Menang Tak lakukan Selebrasi Perayaan

Belum penuhi panggilan

Hingga kini, Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas belum memenuhi panggilan penyidik.

Ia telah dua kali dipanggil untuk memberikan keterangan. Panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), dan panggilan kedua pada Senin (7/12/2020).

"Statusnya (Rizieq Shihab) masih sebagai saksi," ujar Yusri.

Ketidakhadiran keduanya disampaikan masing-masing kuasa hukum mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya.

"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq telah datang mewakili terkait bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Menurut Aziz, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan kesehatan seusai menghadiri acara keluarga.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," ujar dia.

Namun, ia mengaku tidak membawa surat dokter dan hanya menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab kepada penyidik.

"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," tutur Aziz.

"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam, kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Kata Wasekum FPI Soal Keberadaan Rizieq Shihab
Penulis: Seno Tri Sulistiyono

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved