Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812 di Patung Kuda, Polisi :Jakarta Angka Covid Masih Tinggi
Polisi secara tegas mengimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
TRIBUNPALU.COM - Polisi secara tegas mengimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto secara tegas menyampaikan himbauan itu agar massa aksi 1812 untuk membubarkan diri.
Himbauan itu disampaikannya melihat massa aksi 1812 yang semakin memadati kawasan patung kuda.
"Massa segera membubarkan diri, Jakarta masih dalam situasi pandemi. Angka Covid masih sangat tinggi," tegas Heru di lokasi aksi.
Heru lalu mengunstruksikan pasukan kepolisian untuk membubarkan massa dengan cara-cara persuasif.

Namun, rupanya himbauan Heru tak diindahkan oleh massa aksi. Hal itu karena massa aksi terus berkumpul dan justru semakin bertambah banyak.
Heru pun menyampaikan siap melakukan tindakan tegas apabila massa tidak mau mundur dan membubarkan diri.
Pantauan di lokasi, massa mulai dipukul mindur oleh pihak kepolisian dibantu TNI.
Hingga berita ini diturunkan, petugas TNI-Polri masih menyisir massa agar segera membubarkan diri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Minta Massa Aksi 1812 Membubarkan Diri: Jakarta Angka Covid Masih Tinggi