Batik Air Dilarang Terbang 10 Hari ke Pontianak Gara-gara Ada 5 Penumpang yang Positif Covid-19

Sebanyak lima orang penumpang pesawat Batik Air dari Jakarta yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak dinyatakan positif Covid-19.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Seputar virus corona 

Maskapai dikenakan sanksi

Menyikapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson akan memberikan sanksi kepada maskapai bersangkutan.

Adapun sanksi tersebut yaitu larangan terbang selama 10 hari dari Jakarta ke Pontianak. Berlaku mulai Minggu (24/12/2020).

“Maskapai penerbangan yang membawa pasien konfirmasi positif Covid-19 akan diberi sanksi larangan terbang membawa penumpang selama 10 hari,” kata Harisson di Pontianak.

Baca juga: Baca Buku Diary Lina Jubaedah, Sule: kalau Bilang Dia Tidak Bahagia Itu Sesuatu yang Mustahil

“Kami juga minta kepada pihak bandar udara untuk berkoordinasi dengan pusat. Ini harus dilakukan pembenahan sehingga Kalbar tidak menerima kunjungan orang dari luar, yang ternyata positif,” ucap Harisson.

Terkait dengan sanksi yang diberikan itu, Lion Air Grup selaku perusahaan induk Batik Air saat dikonfirmasi belum berkenan mengeluarkan pernyataan resminya.

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Dheri Agriesta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara 5 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang 10 Hari ke Pontianak, Ini Faktanya",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved