10 Fakta dan Kronologi Kasus Video Syur yang Menyeret Gisella Anastasia
Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran video syur pada Selasa (29/12/2020).
Ibunda Gempi ini menegaskan statusnya yang masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Baca juga: Update Terbaru Status Hukum Gisella Anastasia Seusai Jalani Pemeriksaan oleh Polisi
10. Gisel ditetapkan sebagai tersangka
Kabar terbaru, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran video syur pada Selasa (29/12/2020).
Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.
Pihak kepolisian juga menyebut Gisel telah mengakui bahwa pemeran dalam video syur itu adalah dirinya.
Baca juga: Polisi: GA Mengakui Bahwa Pemeran Video Syur adalah Dirinya, Dibuat di Medan Tahun 2017
Baca juga: Gisel dan MYD Jadi Tersangka Melanggar UU Pronografi, Ini Ancaman Hukumannya
Tak berhenti sampai di situ, pemeran pria dalam video tersebut yang diketahui berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Gisel dan MYD disebut akan dikenakan pasal berlapis tentang pornografi.
"Kita persangkakan Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
(TribunPalu.com/Tribunnews.com/Kompas.com)