Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Didesak untuk Serahkan Hak Asuh Anak ke Gading Marten

Pihak pelapor kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur, Pitra Romadoni meminta Gisel menyerahkan hak asuh anaknya pada Gading.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia alias Gisel saat ditemui gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar, dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," lanjutnya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Gisel telah mengakui bahwa satu di antara pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria berinisial MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri Yunus.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pelapor Minta Hak Asuh Anak Diserahkan ke Gading Marten, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved