Idol Kpop

Agensi Umumkan Ilhoon Mundur dari BTOB setelah Tersandung Kasus Narkoba

Jung Ilhoon dikabarkan telah resmi mundur dari grup yang membesarkan namanya tersebut.

Editor: Imam Saputro
Soompi
Idol Kpop Ilhoon BTOB 

Kami merasa memiliki tanggung jawab atas insiden yang terjadi belum lama ini, dan kami akan menjalankan tugas kami untuk memastikan ia mengikuti investigasi dengan baik.

BTOB akan melanjutkan aktivitas dengan enam personel, dan kami akan mengupayakan yang terbaik serta mendukung penuh BTOB untuk dalam bermusik.

Sekali lagi, kami memohon maaf kepada para penggemar yang telah memberikan dukungan dan semangat untuk BTOB,"

Jung Ilhoon BTOB
Jung Ilhoon BTOB (Soompi)

Baca juga: 4 Fakta Kasus Penyalahgunaan Narkoba yang Menyeret Idol K-Pop Ilhoon BTOB

Fakta-Fakta Kasus Narkoba yang Menyeret Ilhoon BTOB

Pada Senin (21/12/2020) lalu, media lokal Channel A melaporkan bahwa Ilhoon diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan menggunakan marijuana atau ganja.

Dalam pemberitaan disebutkan, polisi menyelidiki kasus tersebut atas kesaksian dari kerabat serta pemeriksaan terhadap aktivitas rekening bank.

Adapun kandungan obat-obatan terlarang ditemukan dari hasil uji rambut, sebagaimana diwartakan Soompi.

Ilhoon diduga gunakan ganja sejak 4 tahun lalu

Dari hasil pemeriksaan rekening juga ditemukan bahwa Ilhoon telah beberapa kali melakukan transaksi pembelian ganja bersama teman-temannya.

Mereka diduga menggunakan ganja sejak empat atau lima tahun lalu.

Baca juga: Kondisi Pandemi COVID-19 Jadi Penyebab Song Joong Ki Mundur dari Proyek Film Season of You and Me

Gunakan transaksi secara virtual untuk menghindari pelacakan

Di sisi lain, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi bukti bahwa Ilhoon melakukan transaksi secara virtual.

Ia diduga membeli ganja menggunakan mata uang virtual atau cryptocurrency untuk menghindari pelacakan polisi.

Jung Ilhoon BTOB
Jung Ilhoon BTOB (Soompi)

Agensi benarkan Ilhoon diperiksa pihak kepolisian

Sementara itu, Cube Entertainment selaku pihak agensi telah mengeluarkan pernyataan resminya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved