Alasan Polisi Tidak Menahan MYD Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Kombes Pol Yusri Yunus memberikan penjelasan terkait alasan polisi tidak menahan Michael Yukinobu Defretes (MYD).

kolase Facebook de fretes Michael Yukinobu/Indtagram @gisel_la
Kolase foto Gisella Anastasia dan 

TRIBUNPALU.COM - Perjalanan kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) terus berlanjut.

Kini Gisella Anastasia dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut.

Pada Senin (4/1/2021) MYD menjalani pemeriksaan polisi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka rupanya MYD tidak ditahan oleh polisi.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan MYD tidak ditahan.

Baca juga: Pernyataan MYD Usai Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Gisel: Saya Menyesal, Ini Hukuman dari Tuhan

Baca juga: Sebelum Penuhi Panggilan Polisi, MYD Sempat Tulis Curhatan: Aku Berserah Pada-Mu

Baca juga: Pemeriksaan Kasus Video Syur: Gisel Absen, Izin Jemput Anak Pulang Liburan, MYD Penuhi Panggilan

Ia menyebutkan bahwa saat ini MYD tidak ditahan alntaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari Gisella Anastasia.

Namun polisi tetap memberlakukan wajib lapor terhadap MYD.

"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita wajib lapor yang bersangkutan," ujar Yusri Yunus.

"Karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA," imbuhnya.

Seperti diketahui pada hari Senin (4/1/2021) kemarin Gisella Anastasia tidak menghadiri panggilan dari polisi.

Gisella Anastasia beralasan bahwa dirinya tengah menjemput sang putri yang baru saja pulang berlibur dari Bali.

Oleh karena itu melalui kuasa hukumnya, Gisel meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya diundur pada Jumat (8/1/2021).

"Yang kita ketahui bersama kemarin sudah saya sampaikan juga bahwa saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa mengundur pemeriksaannya hari Jumat nanti," papar Yusri Yunus.

"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum insyaAllah hari Jumat nanti akan hadir sekitar pukul 10 pagi," sambungnya.

Nantinya hasil pemeriksaan terhadap Gisel akan menentukan nasib dirinya dan juga MYD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved