Virus Corona

Menkes Budi Gunadi: Semua yang Divaksin Duluan Pasti Dapat Vaksin Sinovac

Menkes mengatakan semua pihak yang divaksin lebih dulu atau pada periode awal akan mendapat vaksin Sinovac.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang kini menjabat sebagai Menteri Kesehatan 

TRIBUNPALU.COM - Program vaksinasi Covid-19 rencananya akan dimulai pada pertengahan Januari 2021.

Adapun pemerintah diketahui telah mendapatkan komitmen pengadaan vaksin dari sejumlah produsen.

Kendati begitu, muncul pertanyaan di benak publik terkait perbedaan dari vaksin-vaksin yang didatangkan di Indonesia.

Masalah ini pun menjadi salah satu topik pembahasan dalam program Mata Najwa Trans 7, Rabu (6/1/2021) yang mengundang Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai narasumber.

Najwa Shihab selaku pembawa acara mulanya membacakan pertanyaan yang telah diajukan oleh seorang warganet.

Dalam narasi pertanyaan, disinggung masalah kebijakan vaksin gratis untuk masyarakat di samping fakta bahwa Indonesia memesan vaksin dari beberapa produsen yang berbeda.

"Pertanyaannya, masyarakat biasa akan divaksin menggunakan vaksin buatan siapa? Karena kita tahu tingkat keberhasilan masing-masing vaksin persentasenya berbeda-beda," ucap Najwa dikutip dari tayangan Mata Najwa Trans 7.

Baca juga: 8 Poin Aturan Pembatasan Sosial di Jawa-Bali per 11-25 Januari 2021: Termasuk WFH 75 Persen

Menanggapi hal tersebut, Menkes lantas menerangkan bahwa saat ini vaksin yang sudah ada di Indonesia merupakan buatan Sinovac, China.

Oleh karenanya, semua pihak yang divaksin pada periode awal akan mendapat vaksin Sinovac.

"Vaksin yang ada sekarang, yang datang Januari sampai Maret (adalah) Sinovac dari China," jelas Menkes.

"Semua yang divaksin duluan, pasti dapatnya vaksin itu (Sinovac), termasuk mungkin saya," sambungnya.

Terkait perbandingan kualitas dari setiap vaksin, Menkes rupanya memiliki jawaban tersendiri.

Ia menjelaskan pihaknya mengikuti arahan dari ahli epidemiologi.

Baca juga: Angka Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Tinggi, Epidemiolog: Indikasi Pandemi Tak Terkendali

Disampaikan, terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dalam penggunaan vaksin tersebut.

Yakni meliputi keamanan atau safety yang berdasarkan clinical trial atau uji klinis, persetujuan BPOM, serta faktor kedaruratan di mana vaksin yang lebih dulu tersedia akan diutamakan.

"Apa yang ada dapat cepet sekarang dipake, karena korban yang meninggal mencapai 150 sampai 200 per hari, satu bulan 6 ribu orang. Kita mau tunggu satu bulan 6 ribu orang meninggal? Atau satu tahun 72 ribu orang meninggal untuk dapatkan vaksin yang baik? Sangat nggak manusiawi," papar Menkes.

Lebih lanjut, Najwa Shihab menanyakan kecurigaan publik terkait kemungkinan adanya perbedaan vaksin yang diberikan untuk pejabat dan masyarakat.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menkes pun kembali menegaskan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dalam vaksinasi, termasuk soal pemilihan vaksin.

Ia juga menyatakan bahwa setiap vaksin yang telah lulus uji keamanan dari WHO serta mendapat persetujuan BPOM artinya aman untuk digunakan.

"Selama vaksinnya safe (aman), yang mana semua yang sudah masuk clinical trial 3, ada di list-nya WHO itu safety-nya sudah lewat (red: lolos uji keamanan vaksin). Kedua, disetujui BPOM. (Vaksin) apapun yang disetujui BPOM artinya sama saja, yang penting (ialah) yang paling cepat itu yang kita ambil," tandasnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Depan, Presiden Jokowi: 329,5 Juta Dosis Vaksin Telah Dipesan

Presiden Jokowi sebut pemerintah telah pesan 329,5 juta dosis vaksin

Sementara, pemerintah Indonesia diketahui telah memperoleh komitmen pengadaan vaksin Covid-19 dari sejumlah produsen, termasuk Sinovac hingga Pfizer.

Presiden Joko Widodo menyebut total dosis vaksin Covid-19 yang telah dipesan (firm order) mencapai 329,5 juta.

Diuraikan, sebanyak 125,5 juta dosis dari produsen vaksin Sinovac, dengan 3 juta di antaranya sudah tiba di Tanah Air.

Berikutnya dari Novavax sebanyak 50 juta dosis, COVAX/GAVI 54 juta dosis, AstraZeneca 50 juta dosis, serta Pfizer sebanyak 50 juta dosis.

"Artinya, jumlah totalnya yang telah firm order itu 329.500.000 (329,5 juta) vaksin," kata Presiden dalam Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi pada Rabu (6/1/2021).

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, (6/12/2020), langsung dibawa menuju Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, (6/12/2020), langsung dibawa menuju Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung. (Istimewa/Sekretariat Presiden)

Jokowi akan disuntik vaksin Covid-19 pada pekan depan

Sebelumnya, pada Selasa (5/1/2021) kemarin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan Presiden Jokowi akan disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021.

Selain itu, sejumlah menteri dan pejabat lainnya juga akan turut disuntik vaksin pada hari yang sama.

"Penyuntikan perdana tanggal 13 (Januari), hari Rabu depan, itu nanti di tingkat pusat oleh Bapak Presiden langsung yang pertama, beberapa menteri lain, pejabat tingkat pusat yang pimpinan Kementerian/Lembaga, usia di bawah 60 tahun," kata Mendagri sebagaimana diwartakan Tribunnews.com.

Vaksinasi kepada Presiden juga sekaligus menjadi penanda dimulainya program imunisasi vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas ke II bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga kabinet Indonesia Bersatu di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (12/2/2020).
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas ke II bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga kabinet Indonesia Bersatu di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (12/2/2020). (Biro Pers Setpres/Lukas)

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak akan ikut dalam vaksinasi tahap awal.

Hal ini lantaran adanya kriteria batas usia vaksin Sinovac, yakni 18 hingga 59 tahun.

Untuk itu Wapres akan menunggu tibanya vaksin yang diperuntukkan bagi usia di atas 60 tahun.

Sebagai informasi, Ma'ruf Amin saat ini berusia 77 tahun.

"Kalau Abah (Ma'ruf) kan nunggu dulu vaksin berikutnya yang bisa dimungkinkan secara umur di atas 58 tahun," kata Jubir Wapres Masduki Baidlowi yang dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Dimulai Januari 2021, Berikut Cara Cek Status Anda

Tahapan Vaksinasi Massal serta Cara Cek Status Penerima Vaksin Tahap Pertama

Pemerintah melalui Menkes Budi Gunadi telah menjadwalkan program vaksinasi massal.

Tahap pertama ialah pada periode Januari hingga April 2021.

Pada periode ini sasaran vaksinasi meliputi 1,3 juta tenaga kesehatan (nakes); 17,4 juta petugas pelayanan publik; serta 21,5 juta masyarakat lansia di atas 60 tahun.

Namun untuk kategori lansia terdapat catatan di mana vaksinasi akan diberikan setelah mendapat informasi keamanan vaksin untuk golongan umur tersebut.

Sementara, tahap kedua vaksinasi dijadwalkan pada April 2021 hingga Maret 2022.

Sasaran vaksinasi periode ini ialah 63,9 juta masyarakat rentan di daerah rentan risiko penularan tinggi dan 77,4 juta masyarakat lain dengan pendekatan klaster dan ketersediaan vaksin.

Di samping itu, pemerintah juga dikabarkan merilis program pengiriman pesan singkat atau SMS blast secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

Pengiriman SMS tersebut telah dimulai sejak Kamis (31/12/2020).

Mengutip dari keterangan pers pada laman Setkab, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2020.

"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Menkes juga menyatakan bahwa masyarakat yang menerima SMS wajib untuk mengikuti program vaksinasi sesuai jadwal yang ditentukan.

"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi COVID-19," imbuhnya.

Adapun masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai kelompok prioritas melalui laman PeduliLindungi.

Untuk memeriksanya, Anda cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada laman tersebut.

Tangkapan layar laman PeduliLindungi
Tangkapan layar laman PeduliLindungi (https://pedulilindungi.id/)

(TribunPalu.com/Clarissa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved