Virus Corona
Menkes Tegaskan Tak akan Gelar Vaksinasi Sebelum Ada Persetujuan dari BPOM
Pemerintah menjadwalkan vaksinasi akan mulai dilakukan pada pertengahan Januari 2021.
TRIBUNPALU.COM - Program vaksinasi Covid-19 secara massal segera dimulai. Pemerintah menjadwalkan vaksinasi mulai dilakukan pada pertengahan Januari 2021.
Bahkan beberapa waktu yang lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan Presiden Joko Widodo akan disuntik vaksin pada Rabu, 13 Januari 2021.
Penyuntikkan vaksin kepada Presiden juga sekaligus menandai dimulainya program vaksinasi di Tanah Air.
Baca juga: Presiden Jokowi akan Disuntik Vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya pada Rabu (11/1/2021).
"Insya Allah kita akan mulai (vaksinasi) di hari Rabu (13 Januari 2021) dan akan dimulai oleh Presiden," kata Menkes dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Kendati demikian, mantan Wakil Menteri BUMN itu menyatakan pemerintah tidak akan memulai vaksinasi Covid-19 sebelum keluarnya izin dari Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM).
"Pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM," sambungnya.
Baca juga: Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Halal Digunakan
Sebab, kata Menkes, BPOM merupakan lembaga independen yang memiliki wewenang untuk menentukan apakah vaksin tersebut layak digunakan atau tidak.
Seperti diketahui, hingga kini BPOM masih melakukan pengujian terhadap vaksin Sinovac yang telah tiba di Indonesia pada akhir 2020 lalu.
"Kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum persetujuan dari BPOM keluar," tandasnya.
Sementara, melansir dari Kompas.com, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan izin penggunaan darurat atau EUA dipastikan keluar sebelum tanggal 13 Januari 2021.
Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia Terbukti Aman dan Halal
Jokowi pastikan vaksin yang digunakan di Indonesia telah teruji dan halal
Di kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo menyatakan vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi massal di Indonesia telah dipastikan keamanan dan kehalalannya.
Jokowi menegaskan bahwa vaksin yang akan digunakan adalah vaksin yang teruji serta mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya tegaskan bahwa vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman, dan nantinya mendapat rekomendasi BPOM, serta dinyatakan halal oleh MUI," kata Presiden dalam sambutan pada peringatan HUT ke-48 Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Minggu (10/1/2021).