Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Halal Digunakan

Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac halal dan suci digunakan.

zoom-inlihat foto Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Halal Digunakan
Pexels.com/Nataliya Vaitkevich
ILUSTRASI vaksin Covid-19.

TRIBUNPALU.COM - Pada hari ini Jumat (8/1/2021) Komisi Fatwa MUI menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta Pusat untuk menentukan halal tidaknya vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Dari hasil rapat pleno tersebut Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac halal dan suci digunakan.

Namun, fatwa yang dikeluarkan MUI ini belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

"Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," ujarnya.

Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience.co.

Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

"Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali pemaparan audit dari auditor," ungkapnya.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI.

Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Tim sebelumnya tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM sejak bulan oktober 2020.

Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Sepulang dari Tiongkok, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.

Baca juga: Rektor UNTAD Palu Akui Siap Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Sulteng

Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI, Selasa (5/1/2021) melalui surat elektronik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved