Kemenkes Minta Warga Jangan Takut dengan Efek Samping Vaksin Covid-19

"Yang pasti jangan takut dengan efek samping. Hasil uji klinis di Bandung (efek samping) hanya berupa gatal dan kemerahan, hanya kurang dari 1 persen"

Istimewa/Sekretariat Presiden
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, (6/12/2020), langsung dibawa menuju Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung. 

TRIBUNPALU.COM - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada hari ini. Presiden Joko Widodo akan menjadi orang yang mendapatkan suntikan pertama.

Setelah presiden, masyarakat nantinya juga akan mendapatkan vaksinasi serupa.

Menanggapi hal tersebut,  Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat jangan takut terhadap efek samping yang mungkin timbul setelah mendapatkan vaksin virus corona.

"Yang pasti jangan takut dengan efek samping. Hasil uji klinis di Bandung (efek samping) hanya berupa gatal dan kemerahan, hanya kurang dari 1 persen," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Nadia mengatakan, mereka yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan.

Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan.

Penerima vaksin juga diminta tidak langsung meninggalkan lokasi penyuntikan selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah penerima vaksin disuntik.

Baca juga: Link Live Streaming Vaksinasi Covid-19 Bagi Presiden Jokowi di Istana Negara

Baca juga: Polisi Sebut RS Ummi Bantu Rizieq Shihab Tutupi Status Positif Covid-19, Terancam Penjara 10 Tahun

Dalam jumpa pers, Senin (11/1/2021), Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito juga memastikan, berdasarkan hasil uji klinis, dipastikan vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi nasional aman.

Vaksin Covid-19 tidak menimbulkan efek samping serius.

"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringat hingga sedang," ujar Penny. 

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 disebutkan ada beberapa reaksi yang mungkin akan muncul setelah divaksin.

Reaksi ini hampir sama dengan reaksi yang ditimbul dalam proses vaksinasi pada umumnya.

Beberapa reaksi tersebut antara lain:

Reaksi lokal

  • Nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan
  • Reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis

Reaksi sistemik

  • Demam
  • Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia)
  • Nyeri sendi (atralgia)
  • Badan lemah
  • Sakit kepala
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved