Perbarui Data Agar Bantuan Tepat Sasaran, Menteri Risma Sebut Penerima Bansos Wajib Ada Data Foto

Perbarui data agar bantuan tepat sasaran, Mensos Risma sebut penerima bansos wajib ada data foto. Bagaimana mekanismenya?

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Tri Rismaharini - Perbarui data agar bantuan tepat sasaran, Mensos Risma sebut penerima bansos wajib ada data foto. Bagaimana mekanismenya? 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Sosial tengah memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya tepat sasaran.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut ada langkah baru untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos ke masyarakat.

Yakni dengan data foto untuk memastikan bansos tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan data penerima bansos.

Hal tersebut diungkapkan oleh Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual.

"Kami melakukan pembaruan data, jadi dari bulan Januari itu ada misalkan Bank Mandiri menemukan 7 (penerima bansos) meninggal, Bank BNI sekitar 289 (penerima bansos) meninggal, itu bisa kita tangkap dan kita ganti," kata Risma, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Bantah Aksinya Keliling Jakarta Disebut Blusukan, Risma: Saya Hanya Lewat dari Rumah ke Kantor

Risma mengatakan, dalam pembaruan data tersebut Kemensos akan memindahkan penerima bansos yang sudah meninggal ke ahli waris atau kepada keluarga lain yang memenuhi syarat.

"Nah ini yang kita lakukan, jadi jadwal kami pada minggu pertama dari Jumat itu adalah evaluasi dari bank-bank yang sudah mengeluarkan bantuan," ujarnya.

Risma juga menyatakan, penerima bansos wajib memiliki data foto.

Foto tersebut dilakukan saat proses pencairan bansos yang dilakukan di bank-bank penyalur.

"Nah saat ini pada saat pemberian (bansos) itu, bank wajib mengirimkan datanya secara foto. Kalau yang bersangkutan sakit maka harus didampingi dengan ahli waris yang ditunjuk," ucapnya.

Kisah karier birokrat dan politik, Risma dari PNS biasa kini jadi Menteri Sosial, kariernya meroket dan diidolakan sejak terapkan gebrakan ini.
(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Lebih lanjut, untuk penerima bansos dari kelompok lansia, disabilitas dan sakit, bansos akan dikirim melalui PT Pos Indonesia dengan tetap dilakukan perekaman wajah penerima atau yang mendampingi.

"Yang sakit dan lansia, difabel itu sudah dikoordinasikan oleh BUMN akan dipindah ke PT Pos sehingga mereka akan diangkat tapi tetap record wajah penerima dan wajah dari yang akan mengambil," pungkas Risma.

Baca juga: Cara Daftar PKH 2021 dan Cek Penerima Bansos Lewat HP, Login ke dtks.kemensos.go.id

Mensos Risma Sebut Bansos 2021 Akan Berbeda dengan Bansos 2020, Ini Penjelasannya

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan sosial ( bansos) tahun 2021 akan berbeda dari tahun sebelumnya atau tahun 2020.

Menurut Risma, bansos ke depan akan dikirim langsung ke alamat penerima, sehingga warga tak perlu lagi mengambilnya ke kantor pos.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved