Pelayanan Publik Sulteng

Bayar Pajak Kendaraan di Gerai Samsat Online Hanya 3 Menit, Begini Prosesnya

Pelayanan di gerai tersebut super cepat dibandingkan di Samsat Sulteng, Jl RA Kartini dan Samsat Corner Jl Tamrin Palu.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/HAQIR
Gerai Samsat Online di Mal Pelayanan Publik, Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintuh (BPMP2TSP) Sulawesi Tengah, Jl Cik Di Tiro, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (14/1/2021). 

Laporan wartawan Tribun Palu, Muhakir

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Di antaranya menghadirkan Gerai Samsat Online di Kota Palu.

Lokasi gerai ada di Mal Pelayanan Publik, tepatnya di Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintuh (BPMP2TSP) Sulawesi Tengah, Jl Cik Di Tiro, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur.

Pelayanan di gerai tersebut super cepat dibandingkan di Samsat Sulteng, Jl RA Kartini dan Samsat Corner Jl Tamrin Palu.

Baca juga: Ramalan Zodiak, Jumat 15 Januari 2021: Reputasi Pisces Meningkat, Cancer Agresif Sepanjang Hari

Baca juga: 3 Reaksi yang Mungkin Terjadi Setelah Divaksin Covid-19, Ini Keterangan Resmi dari Kemenkes

Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Ucapan Duka Cita dari Raffi Ahmad hingga Fadli Zon

Pantauan TribunPalu.com, Kamis (14/1/2021) siang, pengunjung gerai Samsat Online sepi dan tidak ada antrean.

Gerai Samsat Online ada di sisi paling kiri lantai dasar gedung kantor BPMP2TSP Sulawesi Tengah.

Tiba di gerai Samsat Online, pembayar pajak langsung disambut itga pegawai dan diminta memperlihatkan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNKB) bersama surat ketetapan pajak daerah.

Setelah itu, STNKB diberi cap tanda pelunasan pajak tahun berjalan kemudian dikembalikan ke pemilik, bersama dengan pengantar pembayaran pajak ke pihak bank.

Prosesnya hanya membutuhkan waktu 1,5 menit.

Gerai bank berada di sisi paling kanan lantai dasar gedung kantor BPMP2TSP Sulawesi Tengah.

Baca juga: Sherina Munaf Tegur Raffi Ahmad karena Berkerumun Tanpa Masker Usai Divaksin: Beri Contoh yang Baik!

Baca juga: Wasiat Syekh Ali Jaber Sebelum Wafat, Sampaikan Ingin Dimakamkan di Lombok: Merasa Nyaman

Baca juga: Merasa Difitnah Lakukan Pencitraan oleh DPR, Mensos Risma: Saya Berani Bersumpah dengan Quran

Di gerai bank, tidak butuh waktu lama bukti bayar pajak kendaraan bermotor sudah dikembalikan.

Bukti itu dibawa kembali ke gerai Samsat Online, dan digantikan dengan surat ketetapan pajak daerah yang baru.

Prosesnya pun hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 menit.

Bagi kendaraan yang memperpanjang STNKB lima tahunan, proses ditambah dengan pengecekan fisik kendaraan.

"Pelayanannya sangat cepat dan belum ramai warga bayar pajak ke sini," ujar pegawai di gerai Samsat Online.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved