Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNPALU.COM - Menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, pada hari ini Rabu (20/1/20210 penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Rabu.
Tiga orang saksi merupakan pejabat di BPJS Ketenagakerjaan yakni, KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK; SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK; dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK.
Baca juga: Saat Istri Berjuang Hidup Melawan Covid-19, Mantan Anggota DPRD 5 Periode Ini Cabuli Anak Kandungnya
Baca juga: Billy Syahputra Beri Klarifikasi Soal Kabar Amanda Manopo Pernah Menikah
Baca juga: Nathalie Holscher Positif Hamil, Sule Ungkap Perubahan Sikap sang Istri: Sekarang Mageran
Sementara, saksi lainnya berasal dari pihak korporasi. Rinciannya, JHT selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas; PS selaku Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management.
Kemudian, MTT selaku Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia; WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia; dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tutur Leonard.
Kejagung mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021).
Di samping itu, jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen.
Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Deputi Direktur hingga Pimpinan Perusahaan",
Penulis : Devina Halim
Editor : Kristian Erdianto