Komitmen Calon Kapolri Listyo Sigit: Polantas Tak Perlu Menilang,Pam Swakarsa hingga Gaet Influencer
Adapun dalam uji kelayakan dan kepatutan terdapat sejumlah komitmen yang ingin ditunaikan Listyo jika menjabat sebagai Kapolri.
Dalam penerapannya, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan. Kamera pengawas akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi.
Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran dari rekaman tersebut dan mengirimkan surat konfirmasi ke pengendara.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo.
Menurut Listyo, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
3. Hidupkan Pam Swakarsa
Listyo juga berkomitmen akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo.
Ia mengatakan, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.
"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ujarnya.
Adapun wacana dihidupkannya kembali Pam Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jendral Pol Idham Azis. Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.
4. Rekomendasi Komnas HAM
Dalam uji kelayakan, Listyo juga berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat. Salah satu kasus yang disoroti publik beberapa minggu terakhir terkait tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Listyo mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas bentrokan anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.