BLT UMKM Rp 2,4 Juta Kembali Cair Tahun 2021, Ini Syarat serta Cara Mencairkannya
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta akan kembali cair pada 2021.
TRIBUNPALU.COM - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta akan kembali cair pada 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki.
Teten telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.
"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif."
"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.
Syarat Penerima BLT UMKM:
Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Serang Aparat dengan Bom Molotov, Dua Teroris MIT Poso Ditembak Satgas Madago Raya |
![]() |
---|
Berapa Cicilan Bulanan yang Harus Dibayar Jika Beli Rumah Subsidi Tanpa DP? Ini Perhitungannya |
![]() |
---|
Bocoran Cerita Ikatan Cinta Malam Ini, 25 Februari 2021: Ayah Kandung Reyna akan Segera Terungkap |
![]() |
---|
Cerita Pasutri di Malang Miliki 16 Anak, Menikah di Usia 12 Tahun, Kini Terancam Tak Punya Rumah |
![]() |
---|
Lowongan Kerja PT Unilever Indonesia Tbk untuk Fresh Graduate Semua Jurusan, Ini Syaratnya |
![]() |
---|