Rabu, 27 Mei 2026

Kisah Napi Narkotika Keluar Lapas untuk Ijabkan Putrinya, Harus Kembali ke Lapas dengan Tangis Haru

Meski hanya sebentar menghirup udara bebas, napi tersebut melangsungkan pernikahannya putrinya dengan khidmat.

Tayang:
KOMPAS.COM/JAKA HB
Safii (menggunakan masker) harus minta izin lapas dan keluar penjara untuk menjadi wali nikah anaknya di Kabupaten Bungo, Jambi pada Minggu (24/1/2021). 

Prosesi pernikahan diadakan pukul 10.30 WIB. Ridha menyampaikan kegiatan tersebut berlangsung lancar.

Menurut kabar yang ia terima, Safi’i sempat menangis saat menghadiri pernikahan anak kandungnya itu.

Pun ketika hendak balik lagi ke lepas, raut kesedihan tampak di wajahnya.

Ridha menuturkan Safi’i sudah menjalani lebih kurang 5 tahun masa pidana dari total vonis 6 tahun pidana.

"Beliau juga sudah menjalankan setengah masa pidana. Selama menjalani pidana, Beliau tidak pernah melanggar peraturan. Itu salah satu pertimbangan Beliau diizinkan keluar lapas untuk menyaksikan pernikahan anak kandungnya," imbuh dia.

Baca juga: Kronologi Pengantin Baru jadi Tersangka karena Undang Teman ke Acara Pernikahan Lewat Grup WA

Meski diperbolehkan keluar lapas tanpa pemborgolan, Ridha memastikan bahwa pria itu dikawal oleh petugas lapas dan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo.

“Sesuai prosedur, dan izinnya hanya dikasih sampai pukul 14.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Prosesi pernikahan diadakan pukul 10.30 WIB. Ridha menyampaikan kegiatan tersebut berlangsung lancar.

Menurut kabar yang ia terima, Safi’i sempat menangis saat menghadiri pernikahan anak kandungnya itu. Pun ketika hendak balik lagi ke lepas, raut kesedihan tampak di wajahnya.

Ridha menuturkan Safi’i sudah menjalani lebih kurang 5 tahun masa pidana dari total vonis 6 tahun pidana.

Suasana Haru saat Tahanan Narkoba Polres Sigi Melaksanakan Ijab Kabul

Kebahagiaan tampak terpancar dari wajah Junaidi seusai menjalankan ijab kabul dengan pasangannya, Nurianti, Senin (26/8/2019).

Pemuda asal Desa Tuwa, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi ini langsung memeluk orang tuanya.

Pun dengan mempelai wanita, Nurianti yang begitu bahagia saat ucapan sakral itu dinyatakan sah oleh penghulu Kecamatan Gumbasa, Iman Nazaruddin, serta saksi.

Akad nikah yang berlangsung sederhana itu dilaksanakan di Masjid Asmaul Husna. Polres Sigi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved